Senin 15 Jul 2019 09:13 WIB

IPB Bebaskan BPIF Bagi Mahasiswa tidak Mampu

Total mahasiswa baru IPB yang menerima beasiswa tahun 2019 mencapai 30 persen.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Irwan Kelana
Kampus IPB
Foto: Dok IPB
Kampus IPB

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pada 13-14 Juli 2019 IPB menyelenggarakan tes masuk untuk Jalur Mandiri melalui Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTM-BK) untuk Program Sarjana dan Sekolah Vokasi. Pelaksanaan ujian tanggal 13 Juli 2019 untuk Program Sarjana, dan 14 Juli untuk Sekolah Vokasi.

Ujian dilaksanakan di sejumlah Kampus IPB mulai dari Kampus Dramaga, Kampus Sekolah Vokasi, Kampus Sekolah Bisnis, juga melibatkan sejumlah Sekolah Menengah di wilayah Kota Bogor.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr  Drajat Martianto menyampaikan, pendaftar S1 jalur UTM-BK meningkat terus dari tahun ke tahun. Pada tahun ini jumlah peserta yang mendaftar ke Program Sarjana melalui jalur mandiri berjumlah  12.009 orang, atau meningkat 20 persen dari tahun lalu.

“Rinciannya sebanyak 3.268 peserta mengikuti test UTMBK dan yang menggunakan skor UTBK sebanyak 8.713. Pendaftar untuk kelas Internasional sebanyak 28 orang,” kata Drajat Martianto melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (15/7).

Ia menambahkan, pendaftar UTM-BK Sekolah Vokasi sebanyak 2.320 orang. Peserta yang mengikuti tes masuk Sekolah Vokasi jalur UTM-BK sebanyak 1.015, yang menggunakan Skor UTBK (saintek) sebanyak 791 peserta dan untuk Skor UTBK (Soshum) sebanyak 514 orang. “Peserta pada umumnya berasal dari wilayah Jabodetabek, namun ada juga yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lainnya,” tuturnya.

Drajat menyebutkan, mahasiswa baru yang lolos seleksi masuk IPB melalui jalur mandiri akan dikenai Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF). BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB. 

BPIF dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada orang tua mahasiswa, selaku masyarakat, dalam berkontribusi bagi peningkatan kualitas pendidikan. “Namun demikian khusus bagi mahasiswa IPB yang terverifikasi tidak mampu, mereka akan dibebaskan sama sekali dari kewajiban membayar BPIF,” ujarnya.

Rektor IPB, Dr  Arif Satria mengatakan,  selama ini IPB telah menunjukkan komitmen besar pada pemberian kesempatan dan ketuntasan belajar mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Di antaranya ditunjukkan dengan jumlah penerima beasiswa Bidikmisi program sarjana sebanyak 868 mahasiswa tahun 2015 (25 persen dari mahasiswa baru), 770 mahasiswa tahun 2016 (21 persen  dari mahasiswa baru), 770 mahasiswa tahun 2107 (21 persen dari mahasiswa baru), dan 825 mahasiswa tahun 2018 (23 persen dari mahasiswa baru).

“Pada tahun 2019 akan diberikan kepada 1.144 penerima Bidikmisi dan ditambah dengan beasiswa alumni berbagai angkatan sehingga secara total dapat mencapai 30 persen dari mahasiswa baru,” ungkapnya.

Oleh karena itu, rektor IPB menegaskan,  "Untuk mahasiswa yang lolos jalur mandiri dari kalangan ekonomi tidak mampu akan dibebaskan dari pembayaran Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).”

Menurutnya,  apa yang dilakukan oleh IPB ini sejalan dengan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 agar penetapan uang pangkal (BPIF) memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement