Ahad 14 Jul 2019 09:58 WIB

Orangtua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkot Sukabumi mengingatkan sekolah untuk memastikan tidak ada pelanggaran MPLS.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi meminta agar orangtua meluangkan waktunya untuk mengantar anak ke sekolah pada Senin (15/7). Hal tersebut sebagai bentuk dukungan orangtua kepada anak-anaknya agar bisa belajar dengan baik di sekolah.

Imbauan ini khsusunya ditujukan kepada orangtua yang anaknya duduk pertama kali di bangku sekolah. Bagi siswa di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan SMP, hari pertama sekolah menjadi awal yang baru bagi anak-anak tersebut.

Baca Juga

"Orangtua diimbau untuk mengantarkan anaknya ke sekolah,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Ahad (14/7).

Fahmi mengatakan imbauan ini juga berlaku untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Untuk itu, ia memberikan kelonggaran bagi PNS untuk terlambat ke kantor karena mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk sebagai siswa baru. Namun, ia mengatakan, selepas itu mereka harus kembali bekerja seperti biasa.

Kebijakan ini lanjut Fahmi, disampaikan dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya sebagai bentuk dukungan moral dan emosional dari orangtua kepada para anak-anaknya yang memasuki dunia pendidikan yang baru dan dengan lingkungan yang baru.

Selain itu lanjut Fahmi, orangtua dapat mengenal lingkungan baru anak-anaknya di sekolah. Termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan para guru di sekolah.

Di samping itu ujar Fahmi, menunjukkan bahwa orangtua memberikan dukungan penuh pada sang anak untuk terus berprestasi di suasana pendidikan yang baru. Harapannya, anak-anak bisa belajar dengan baik dan menjadi generasi unggul di masa yang akan datang.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi juga mengingatkan sekolah untuk melakukan pemantauan dan memastikan tidak ada pelanggaran selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Apakah yang sifatnya perploncoan, bully, kekerasan maupun yang lainnya jangan sampai terjadi,’’ cetus Fahmi.

Fahmi mengatakan MPLS harus diisi dengan kegiatan yang sifatnya pengenalan lingkungan sekolah dan edukasi yang bermanfaat kepada para siswa. Dengan demikian, wawasan para siswa baru bisa bertambah banyak dan cepat beradaptasi dengan lingkungannya yang baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement