Rabu 10 Jul 2019 19:50 WIB

Ide Gila Penghapusan Pendidikan Agama

Identitas agama dianggap membuat masyarakat terpolarisasi karena sentimen beragama.

Seorang guru bersama murid membersihkan kelas sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar di SD Athahiriyah Yapis Walesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (27/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang guru bersama murid membersihkan kelas sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar di SD Athahiriyah Yapis Walesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (27/7).

Praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono menyebut, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Ia menyebut agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah.

Anggota Tim Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzammil Yusuf, menilai, ide menghapus pelajaran agama di sekolah adalah ide yang gegabah. Terang saja, ide ini bertentangan dengan amanat konstitusi. Ide penghapusan pendidikan agama jelas bertentangan dengan Pancasila, sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian halnya dengan tujuan pendidikan dalam membentuk siswa didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas.

Baca Juga

Sekalipun sudah terdapat klarifikasi penafsiran pernyataan namun dasar filosofi wacana tersebut sama. Ide penghapusan pendidikan agama merupakan ide yang gila dan berbahaya. Ide ini merupakan buah dari pemikiran sekuler yang menganggap agama harus dipisahkan dalam kancah kehidupan. Identitas agama dianggap membuat masyarakat terpolarisasi karena sentimen beragama.

Sejatinya pendidikan agama lah ujung tombak pembentuk generasi agar memiliki karakter beriman, bertakwa dan berakhlakul karimah. Adapun terkait toleransi, semua agama mengajarkan toleransi. Bahkan Islam jelas mengatur toleransi dan batas-batasnya seperti dalam QS.Al-Kafirun. Terpolarisasinya masyarakat saat ini justru karena politik pemerintahan yang bersikap tidak adil terhadap umat beragama. 

Jika pendidikan agama dengan jam minimal (2 jam sepekan) di sekolah saja dihapuskan, lalu dimana lagi generasi anak didik harus mencari?

Betul bahwa pendidikan agama  menjadi tanggung jawab utama dari orang tua atau keluarga. Namun, ditengah kemerosotan ekonomi dan moral, tantangan globalisasi serta terseretnya keluarga dalam arus kehidupan yang menjadikan masyarakat tidak memiliki kesadaran pentingnya pendidikan agama, mengharapkan pendidikan agama dari orangtua dan keluarga saja adalah hal yang mengada-ada, bahkan ini bisa menjadi cara penghapusan agama secara perlahan-lahan dalam masyarakat.

Jika pemerintah ingin menghasilkan generasi yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia sesuai amanat undang-undang maka pendidikan agama tidak boleh dipisahkan dari praktiknya dalam kehidupan. Sistem pendidikan harus dikaji lagi, agar pendidikan agama menjadi ruh dari pendidikan ilmu-ilmu lain. Agama harus dijadikan tuntunan bagi pemeluknya dalam menjalani kehidupan. Sehingga pemikiran dan nilai-nilai luhur beragama akan terpancar pada setiap generasi anak didik. 

Pendidikan agama yang berkualitas dan yang menghasilkan output sesuai amanah undang-undang justru perlu kerjasama yang harmonis antara pemerintah dan orang tua sebagai anggota masyarakat. Dimana pemerintah harus berusaha memberikan pendidikan agama terbaik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan agama dalam kehidupan. 

Pengirim: Rina Kusrina, MSi asal Bogor 

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement