Rabu 10 Jul 2019 17:45 WIB

Fahira Apresiasi Pemisahan Parkir di Depok

Terobosan ini tengah menjadi perbincangan di dunia maya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).
Foto: ANTARA FOTO
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Jawa Barat membuat terobosan baru dengan memisahkan lahan parkir antara laki-laki dengan perempuan. Terobosan ini tengah menjadi perbincangan di dunia maya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris mengapresiasi terobosan terkait pemisahan lokasi parkir tersebut. Menurut Fahira, selain bertujuan memudahkan perempuan, pemisahan ini patut didukung karena berangkat dari niat untuk menjadikan fasilitas umum ramah bagi perempuan. Karena di semua fasilitas umum memang idealnya terdapat kebijakan yang memudahkan, melindungi, dan mengutamakan para perempuan.

Baca Juga

“Kalau ada yang meributkan pemisahan ini malah aneh karena kebijakan seperti ini untuk mempermudah perempuan menggunakan fasilitas publik dalam hal ini lokasi parkir," ujar Senator asal Jakarta ini, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7).

Fahira menjelaskan, perempuan terutama para ibu kerap membawa anaknya bekendara. Jadi saat parkir harus dimudahkan. Apalagi di lokasi seperti rumah sakit, stasiun, bandara, kantor pelayanan publik, pusat-pusat perbelanjaan, dan lokasi lainnya. Perempuan lebih banyak menggunakan fasilitas umum dari pada laki-laki. Ini karena perempuan lebih banyak melakukan aktivitas atau pola pergerakannya lebih bervariasi dalam kesehariannya.

“Oleh karena itu, membuat dan menerapkan kebijakan yang memudahkan perempuan di semua fasilitas publik, baik itu bentuknya pemisahan lokasi parkir yang lebih memudahkan perempuan atau tempat khusus bagi perempuan di transportasi umum menjadi sebuah keniscayaan dan patut didukung,” tutur Fahira.

Sementara dalam lingkup yang lebih luas, sambung Fahira, idealnya semua daerah di Indonesia baik itu Pemerintah maupun dunia usaha harus menjadikan parameter ‘ramah bagi perempuan’ sebagai salah satu pertimbangan dalam membangun berbagai fasilitas umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement