Senin 08 Jul 2019 18:25 WIB

Mendikbud: Zonasi Petakan Kondisi Pendidikan di Tanah Air

Saat ini, pemerintah jadi tahu daerah mana yang tidak memiliki sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat pemerintah mengatahui kondisi pendidikan di Tanah Air yang sebenarnya. Pemerintah daerah (pemda) menjadi dituntut bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan. 

"Dengan sistem berbasis zonasi ini, sekarang kita tahu ada daerah yang tidak memiliki sekolah atau blind spot. Kemarin di Sulawesi Utara, dengan zonasi ini juga diketahui berapa meter jalan yang harus dibangun, karena selama ini tidak ada jalan yang layak ke sekolah itu," ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (8/7).

Baca Juga

Dengan diketahuinya kondisi riil pendidikan di daerah itu, maka saat ini hanya tergantung kemauan pemerintah daerah dan Kemendikbud. Pemerintah daerah, lanjut dia, harus menyadari bahwa membangun manusia lebih penting dari segala-galanya dan itu hanya melalui pendidikan.

"Kalau perlu tidak makan dulu sekarang, yang penting anak-anak sekolahnya bagus, nanti negara yang akan maju," kata Muhadjir mengibaratkan.

Pemda memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Sedangkan, Kemendikbud memberikan solusi pada daerah melalui kebijakan pendidikan seperti hasil pemetaan ujian nasional (UN).

"Hasil UN ini memberikan diagnosa pendidikan. Jadi sekolah dapat menggunakan hasil UN sebagai alat refleksi untuk peningkatan mutu pendidikan, mulai dari pelatihan guru," ujar Muhadjir.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan pemerintah daerah membahas apa saja persiapan PPDB tahun depan. Juga, tindak lanjut dari sistem zonasi yakni untuk distribusi guru dan juga pembangunan sarana prasarana pendidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement