Senin 01 Jul 2019 21:49 WIB

Daerah Luar Jawa Disebut Lebih Siap Terapkan Sistem Zonasi

Daerah di luar Jawa disebut lebih tenang menghadapi sistem zonasi.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Muhammad Hafil
Zonasi PPDB.
Foto: republika
Zonasi PPDB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi daerah luar Jawa lebih terkendali daripada Jawa. Padahal, secara sarana dan prasarana, daerah Jawa selama ini dinilai lebih siap ketimbang luar Jawa.

"Di luar Jawa yang kelihatannya lebih sulit, justru lebih tenang dengan sistem zonasi," kata anggota Ombudsman Ahmad Su'adi kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/7).

Baca Juga

Ahmad menilai, daerah luar Jawa telah mempersiapkan sistem zonasi lebih baik. Hal itu berbeda dengan daerah Jawa yang selama ini dinilai sudah maju dan lebih siap menerapkan sistem zonasi.

Polemik yang muncul, Ahmad menjelaskan, justru terjadi di daerah Jawa yang notabene-nya sudah maju. Dia mencontohkan, sejumlah protes malah terjadi di Jawa khusunya di kota-kota yang sudah maju.

"Yang protes kan malah di daerah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur. Padahal sebenarnya ini daerah yang sudah maju," ucapnya.

Ombudsman menyebut penemuan pelanggaran juga terjadi di daerah Jawa. Sejauh ini, kata Ahmad, pelanggaran yang ditemukan yakni permainan uang (suap) yang dilakukan oknum orang tua siswa dengan oknum pihak sekolah.

Saat ditanya terkait sekolah yang melakukan praktik kecurangan, Ahmad enggan menyebutkan. Dia berpendapat, Ombudsman bukan lembaga yang berwenang untuk mengadili praktik tersebut.

"Ada, di Jawa Barat misalnya, Bogor, Jawa Barat. Tapi penemuan pelanggaran bukan untuk diungkapkan tapi untuk diselesaikan. Jadi kalo ada pelanggaran, seperti main uang itu, ditangani dan dikembalikan. Kalo tidak mau baru kami bawa ke ranah hukum," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement