Sabtu 29 Jun 2019 09:33 WIB

Zonasi Buat Pelajar Berprestasi Depresi

Orang tua menyebut zonasi membuat anak mereka depresi karena tak diterima negeri

Siswa melakukan verifikasi berkas pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pengajuan akun di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Siswa melakukan verifikasi berkas pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pengajuan akun di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019).

Memasuki tahun pelajaran baru, peserta didik yang dinyatakan lulus mulai berbondong-bondong memilih sekolah favorit untuk menempuh pendidikan selanjutnya. Namun dalam hal ini sistem pendidikan menawarkan pemerataan pendidikan dengan menerapkan aturan zonasi yang diberlakukan dari tahun 2018. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud No.14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pemberlakuan sistem ini membuat heboh masyarakat, pasalnya sistem zonasi ini mensyaratkan jarak rumah dengan sekolah dengan radius 1,1 km. Kebijakan ini menuai banyak komentar khususnya dari para orangtua yang menginginkan anaknya mendapat sekolah favorit. 

Baca Juga

Banyak dari mereka yang menyesalkan karena kebijakan tersebut membuat beberapa anak terhambat hak untuk mendapatkan pendidikannya, selain itu ada yang sampai anaknya depresi, sudah berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan nilai yang baik, tapi tidak diterima di sekolah negeri manapun karena alasan jarak.

Para pengambil kebijakan seharusnya memikirkan lebih matang lagi, jangan sampai kebijakan yang dibuat mengorbankan semangat belajar anak.

Pengirim: Sri Rostika, Mahasiswi PAI

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement