Sabtu 29 Jun 2019 00:22 WIB

Pemkot Surabaya Fasilitasi Anak Putus Sekolah

Anak putus sekolah dapat memperoleh keterampilan melalui Program Paket C

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Warga binaan menjalani Ujian Nasional program kejar paket C di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (13/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga binaan menjalani Ujian Nasional program kejar paket C di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memberikan fasilitas kepada anak putus sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikannya. Melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri, anak putus sekolah dapat memperoleh keterampilan melalui Program Paket C, setara Sekolah Menengah Atas (SMA).

SKB Negeri ini berbentuk satuan pendidikan non formal, yang akan menyelenggarakan pendidikan kejar paket vokasional. SKB berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

“Melalui SKB Negeri ini Ibu Wali Kota menginginkan anak putus sekolah mendapatkan pendidikan berkelanjutan yang mampu memberikan bekal keterampilan sehingga mereka nanti dapat menjadi orang berhasil,” ujar Ikhsan di Surabaya, Jumat (28/6).

Ikhsan menjelaskan, usai menempuh pendidikan, peserta didik SKB akan mendapatkan ijazah program kesetaraan paket C. Selain itu, peserta juga mendapat sertifikat pelatihan dan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (LSP BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (LSK Kemendikbud).

Terkait lokasi kegiatan belajar mengajar, kata Ikhsan, SKB akan dipusatkan di SMPN 60, tepatnya di Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya. “Jadi progam SKB Negeri ini seperti program kejar paket C dual track, dan telah memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2017,” kata Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, ada beberapa jenis vokasi pelatihan yang tengah dipersiapkan untuk anak putus sekolah. Yakni, pelatihan otomotif roda 2, pelatihan otomotif roda 4, prlatihan olahan pangan atau tata boga, pelatihan barista, pelatihan komputer autocad, pelatihan operator alat berat, pelatihan tata busana, serta pelatihan musik.

“Program SKB Negeri hanya ditujukan kepada anak putus sekolah saja, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui https://skbdispendik.surabaya.go.id/ ataupun memperoleh informasi di setiap kelurahan dan kecamatan,” ujar Ikhsan.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian Dan Olahraga Pendidikan, Dispendik Surabaya, Thussy Apriliyandari menjelaskan, untuk pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPBD) SKB, mengacu pada PPDB jalur Zonasi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal peserta. Selain itu, CPBD juga harus menyertakan dokumen kependudukan dari kategori Mitra Warga, Putus Sekolah, Lulusan SMP/Mts / Program Kejar Paket B.

“Pendaftaran (SKB) dilaksanakan pada tanggal 2,3,4 Juli 2019. Bagi yang berada di luar zona akan diarahkan ke PKBM terdekat, dan seluruh biaya pendidikan gratis,” kata Tussy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement