Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 7 Satwa Dilindungi

Jumat 28 Jun 2019 13:00 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Bea Cukai bekerja sama dengan POM TNI AD dan POM TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.

Bea Cukai bekerja sama dengan POM TNI AD dan POM TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.

Foto: bea cukai
Satwa hendak diselundupkan ke luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Bea Cukai bekerja sama dengan POM TNI AD dan POM TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia. Penindakan yang dilakukan di daerah Purnama Kota Dumai pada Selasa (25/6).

Penindakan berawal ketika petugas menghentikan kendaraan transporter sesaat sebelum satwa tersebut dikirim keluar wilayah Indonesia melalui salah satu pelabuhan rakyat yang ada di Kota Dumai. Tidak ada ada perlawanan dalam penindakan ini.

Baca Juga

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan penindakan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan kekayaan hayati nusantara. "Kegelisahan mereka akan aksi penyelundupan disampaikan kepada petugas Bea Cukai Dumai, kemudian ditindaklanjuti dengan upaya pencegahan yang didukung sepenuhnya dalam penindakanya oleh POM TNI AL dan POM TNI AD kota Dumai, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Dumai," ucap dia.

Satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan berupa 3 ekor orang utan bayi (Pongo), 2 ekor monyet albino, satu ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) dan satu ekor musang luwak (Paradoxurus hermaphroditus). Petugas mengamankan dua pelaku berinisial SP (40) dan JD (27) serta barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda empat jenis MPV.

“Binatang-binatang ini masuk kategori dilindungi, spesies ini diklasifikasikan oleh CITES ke dalam kategori Appendix I, yaitu spesies yang dilarang untuk perdagangan komersial internasional karena sangat rentan terhadap kepunahan,” ucap Fuad.

Satwa dan pelaku selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Dumai. Untuk satwa yang berhasil diselamatkan akan diberikan penanganan terbaik sebelum dikembalikan ke habitatnya di alam bebas.

Sementara itu, para pelakunya dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Kekayaan alam hayati milik seluruh bangsa Indonesia, harus dijaga kelestarianya. Tidak boleh kekayaan hayati anugerah Tuhan YME hanya dinikmati sebagian orang terlebih oleh sebagian orang di luar bangsa kita sendiri," ucap dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler