Senin 24 Jun 2019 16:04 WIB

Jumlah Sekolah di Wilayah Padat Jadi Kunci Sukses PPDB

Ketidaksesuaian jumlah sekolah dan siswa membuat PPDB zonasi terkesan gaduh.

Ratusan wali murid menolak PPDB sistem zonasi di depan kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Kamis (20/6).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ratusan wali murid menolak PPDB sistem zonasi di depan kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Kamis (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelaraskan jumlah sekolah dengan jumlah siswa di suatu wilayah ketika menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi. Menurut dia, PPDB sistem zonasi yang mulai diterapkan secara nasional mulai tahun ini sebenarnya kebijakan yang baik dan strategis.

Hanya saja prakondisi sebelum kebijakan ini ditetapkan belum maksimal sehingga menuai persoalan dan protes. "Salah satu prakondisi yang sangat penting diciptakan terlebih dahulu adalah ketersediaan sekolah negeri terutama di wilayah-wilayah padat penduduk," ujar Fahira.

Baca Juga

Di beberapa wilayah padat penduduk,  terjadi persoalan PPDB sistem zonasi karena daya tampung sekolah di wilayah tersebut tidak sebanding dengan jumlah siswa. Hal ini menyebabkan orang tua dan peserta didik resah karena jika daya tampung sekolah sudah penuh, anak mereka kemungkinan besar tidak bisa masuk sekolah negeri.

Menurut Fahira, persoalan jumlah sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan di sebuah zonasi seharusnya sudah bisa diprediksi oleh Kemendikbud. Namun, faktor karakter demografi, jumlah siswa, hingga daya tampung sekolah yang berbeda-beda belum sepenuhnya diantisipasi sebelum PPDB digulirkan.

Pada prinsipnya, lanjut Fahira, PPDB sistem zonasi merupakan kebijakan strategis. Sebab, menurut dia, kebijakan ini akan menjadi terobosan untuk mempercepat pemerataan kualitas sekolah dan menghilangkan dikotomi sekolah unggulan (favorit) dan non-unggulan. Namun, itu semua bisa terwujud jika prasyarat utamanya yaitu jumlah sekolah negeri di sebuah zonasi selaras dengan jumlah warga usia sekolahnya.

"Jadi PPDB zonasi ini harus dipahami hanya sebagai pintu untuk mengatasi ketimpangan pendidikan di Indonesia. Sementara kunci agar terwujud pemerataan pendidikan yang berkualitas adalah komitmen negara terutama Pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mengoptimalkan sumberdayanya mengentaskan ketimpangan pendidikan di berbagai daerah," kata Fahira.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement