Rabu 19 Jun 2019 16:45 WIB

Dindik Jawa Timur Hentikan Sementara PPDB Sistem Zonasi

Pemberhentian tersebut hanya sementara sembari menunggu jawaban kemendikbud.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Endro Yuwanto
Warga menunjukkan Surat Hasil Ujian Sementara (SHUS) saat berunjukrasa di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga menunjukkan Surat Hasil Ujian Sementara (SHUS) saat berunjukrasa di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memenuhi tuntutan aksi massa yang meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri sistem zonasi di Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang menggunakan sistem online ditunda sementara. Plt Dinas Pendidikan Jatim Hudiono menyatakan, pihaknya menghentikan sementara proses PPDB SMA Negeri sistem zonasi di Provinsi Jawa Timur, yang menggunakan sistem online.

"Karena mereka meminta dihentikan sementara, maka siang ini kami hentikan sambil menunggu konsolidasi kami dengan kementerian. Bukan dihapuskan ya, ini hanya dihentikan sementara," kata Hudiono setelah melakukan mediasi dengan massa aksi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/6).

Baca Juga

Hudiono belum bisa memastikan berapa lama proses PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Timur yang menggunakan sistem online. Menurutnya, jika dalam beberapa jam ke depan sudah mendapat jawaban dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait keluhan massa aksi, maka proses PPDB SMA Negeri sistem zonasi di Provinsi Jawa Timur, yang menggunakan sistem online akan dibuka kembali.

"Sampai kapan? Ya sampai ada keputusan dari kementerian nanti. Kalau sore atau malam sudah ada keputusan untuk melanjutkan ya dilanjutkan," ujar Hudiono.

Hudiono mengingatkan orang tua siswa yang sudah melakukan pendaftaran untuk tidak khawatir. Mengingat pemberhentian tersebut hanya sementara. Terlebih, seluruh data pendaftar diakuinya sudah tersimpan dan tidak akan terhapus.

"Itu (data pendaftar) ndak apa-apa tetap tidak berubah. Kan ini hanya yang siang ini yang dihentikan sementara. Itu data sudah ke-save, dihentikan sementara bukan berarti yang lama-lama itu hilang," kata Hudiono.

Hudiono memaklumi banyaknya orang tua siswa yang menolak sistem zonasi PPDB. Itu tak lain karena mereka berlomba-lomba ingin menyekolahkan anaknya ke SMA negeri. Sementara, SMA negeri yang ada di Jawa Timur hanya mampu menampung sekitar 35 persen dari jumlah lulusan SMP/MTS, yang jumlahnya mencapai 480 ribu.

"Tetapi sebenarnya Pemprov Jatim memberikan jaminan, dari sekitar 480 ribu lulusan SMP dan MTS, dijamin dapat sekolah di SMA dan SMK. Di Jawa Timur ini SMA negeri hanya mampu menampung 35 persen," kata Hudiono.

Ratusan wali murid yang mengatasnamakan Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (Kompak) Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (19/6). Mereka menuntut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Provinsi Jawa Timur, yang menggunakan sistem online ditunda pelaksanaannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement