Jumat 31 May 2019 23:15 WIB

DPD RI Tolak Wacana Referendum

Menurut DPD RI, NKRI adalah harga mati.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.
Foto: DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI menyatakan penolakan terhadap adanya referendum. Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati.

“Pandangan maupun wacana referendum ini harus kita luruskan karena tidak ada dasarnya, kita boleh berjuang atas nama apapun tapi jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena sudah final dan NKRI harga mati, jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!” ujar Nono Sampono.

Baca Juga

Senator asal Maluku ini menjelaskan bahwa NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh adalah final. Dia juga menyatakan bahwa bersatunya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.

“Dari sudut pandang hukum sudah jelas Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum, artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” ucap dia.

Nono menyatakan bahwa negara Indonesia yang baru berusia 73 tahun ini sedang berproses, dan 17 Agustus 1945 berdirinya negara Negara Indonesia adalah puncak dari perjuangan seluruh elemen bangsa. Menurut dia, DPD RI sebagai representasi daerah akan melakukan pendekatan preventif sesuai tugas dan kewenangannya, dan berjuang untuk kesejahteraan daerah.

“Saya ingin mengajak seluruh elemen bangsa jangan terprovokasi, terlalu mahal harganya mempertaruhkan kedaulatan negara ini, hukum konstitusi sudah jelas tidak ada negosiasi terhadap kedaulatan negara. Jangan sampai ada derita rakyat, air mata dan darah tumpah di Bumi Indonesia, karena NKRI sudah final,” ucap Nono Sampono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement