Kamis 23 May 2019 08:48 WIB

Pendaftaran Pemilihan Rektor UI Mulai Dibuka 10 Juli

UI memberi kesempatan pada civitas akademika UI dan masyarakat luas.

Universitas Indonesia
Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor Universitas Indonesia (Pilrek UI) Prof. Wiku B. B. Adisasmito mengatakan pendaftaran calon rektor periode 2019-2024 dibuka mulai 10 Juli hingga 2 Agustus 2019.

"UI membuka kesempatan bagi civitas akademika UI dan masyarakat luas untuk mendaftar sebagai calon rektor," kata Wiku di Kampus UI Depok, Kamis (23/5).

Baca Juga

"Untuk tahap awal tentunya kami akan membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UI (P3CR UI). Dengan membuka kesempatan bagi civitas akademika UI dan masyarakat luas untuk mencalonkan diri menjadi P3CR," ia menambahkan.

Syarat untuk menjadi anggota P3CR adalah berintegritas, profesional, memiliki kompetensi yang diperlukan, tidak memiliki konflik kepentingan, tidak berafiliasi dan bukan anggota partai politik, memiliki jejaring yang luas serta berkomitmen untuk mendukung kepentingan UI.

Wiku menjelaskan pengumuman calon rektor terjaring akan dilakukan pada 12 Agustus 2019 dan proses penyaringan oleh P3CR dilaksanakan 14-28 Agustus 2019. Sementara pengumuman 20 calon rektor yang terjaring disampaikan pada 2 September 2019.

Pansus Pilrek akan melakukan penyaringan lagi pada 2-15 September 2019 dan mengumumkan tujuh calon rektor pada 16 September 2019.

Tujuh calon rektor hasil penyaringan selanjutnya akan menyampaikan presentasi di depan para pakar pada 18-20 September 2019. Selanjutnya panitia akan mengumumkan tiga nama calon rektor hasil penyaringan pada 20 September 2019.

"Kami juga akan melakukan debat publik tiga calon rektor tersebut pada 23 September 2019 dan penetapan rektor terpilih dilakukan pada 25 September 2019," katanya.

Pemilihan Rektor UI merupakan salah satu tugas dan kewajiban Majelis Wali Amanat (MWA) UI. MWA UI periode 2019-2024 telah terbentuk dan disahkan terhitung sejak 26 Maret 2019 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 11566/M/KP/2019.

Selama lima tahun ke depan periode kepengurusan MWA UI akan menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota MWA, yang salah satunya adalah memilih Rektor UI.

Anggota MWA UI wakil dosen yang juga Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakanbahwa UI harus fokus menjadi institusi pendidikan tinggi yang mandiri, otonom, dan unggul serta diakui secara global.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement