Ahad 19 May 2019 16:23 WIB

Disdikpora DIY Sosialisasikan PPDB 2019 Besok

Sosialisasi ini molor karena petunjuk tenis (juknis) PPDB yang belum dirampungkan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Proses PPDB (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Proses PPDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mulai melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di DIY. Sosialisasi ini molor dari yang direncanakan sebelumnya pada Kamis (16/5) kemarin.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, alasan sosialisasi ini molor karena petunjuk tenis (juknis) PPDB yang belum dirampungkan. Yang mana, juknis ini dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Kepala Dinas.

Baca Juga

Untuk itu, Senin (20/5) pagi diusahakan juknis tersebut rampung. Sehingga, siangnya sosialisasi dapat dilakukan. "Sosialisasi Senin jam 13.00 WIB, pagi selesai (proses dministrasi, penomoran dan penandatanganan juknis), siang bisa disosialisasi ke kepala Sekolah," kata Didik saat dihubungi, Jumat (17/5).

Sosialisasi akan dilakukan kepada kepala sekolah SMA maupun SMK di seluruh DIY. Selain itu, kepala sekolah SMP juga turut diundang agar mendapat sosialisasi.

Dengan begitu, sosialisasi ini dapat dilanjutkan kepada orang tua dan peserta didik oleh kepala sekolah. "Ini kan sasarannya anak dan orangtua siswa. Kita juga undang kepala sekolah SMP sebelum mereka lulusan," ujarnya.

PPDB 2019 ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Ada tiga jalur yang diberlakukan dalam zonasi di PPDB 2019. "Kita tetap dengan tiga jalur, zonasi 90 persen, prestasi lima persen dan perpindahan tugas orang tua lima persen," jelasnya.

Sementara, perbedaannya dengan tahun lalu terletak pada pengukuran zonasi. Tahun ini zonasi tidak hanya berdasarkan jarak udara seperti yang diterapkan pada tahun lalu. "Dan juga kalau yang tahun kemarin ada jalur khusus perpindahan domisili orang tua, sekarang tidak ada. Kita hanya ada jalur perpindahan tugas orang tua," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement