Rabu 15 May 2019 15:15 WIB

Disdik Mulai Gencarkan Sosialiasi PPDB Sistem Zonasi

Sistem PPDB tahun ini berbeda bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah V Provinsi Jabar mulai menggencarkan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sukabumi. Hal ini dikarenakan sistem PPDB tahun ini berbeda bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

‘’Sosialisasi ini penting karena PPDB tahun ini berbeda dengan tahun lalu,’’ ujar Kepala Cabang Disdik Wilayah V Jabar Deden Syaiful Hidayat kepada wartawan Rabu (15/5). Hal ini disampaikan disela-sela sosialisasi tahap kedua PPDB dengan para pemangku kepentingan di Kota Sukabumi yang digelar di SMA 3 Sukabumi.

Baca Juga

Menurut Deden, pada tahun ini PPDB menganu sistem zonasi 90 persen. Walaupun di dalam 90 persen tersebut memberikan kesempatan bagi warga ekonomi tidak mampu sekitar 20 persen atau lebih. Untuk warga ekonomi tidak mampu mereka harus mempunyai kartu  Indonesia Pintar (KIP) atau PKH serta kartu yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Selain itu lanjut Deden, sisanya menggunakan sistem kombinasi antara jarak dengan nilai hasil ujian nasional (UN) sebanyak 15 persen. Sementara untuk jalur prestasi di luar zonasi 5 persen dan 5 persen untuk fasilitasi perpindahan tugas orangtua dibuktikan surat keputusan (SK) pimpinan lembaga.

Dalam sistem baru ini ungkap Deden, pelajar diberikan tiga pilihan sekolah negeri. Di mana dua pilihan dalam satu zonasi dan yang satu lagi di luar zonasi.

Deden menerangkan, jumlah SMA di Kota Sukabumi mencapai lima sekolah dan SMK 4 sekolah. Sementara  daya tampung hampir 3.200 lulusan.

Jumlah lulusan SMP di Kota Sukabumi mencapai sekitar 6000. Sehingga ada sebanyak 3.700 masuk ke sekolah swasta.

Ketua Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi, Endang Imam mengatakan, sekolah swasta berharap agar ketentuan PPDB ini diterapkan dengan baik. Jangan sampai dalam pelaksanaanya ada sekolah negeri yang membuka ruang kelas baru karena kebanjiran pendaftar.

‘’ Sekolah swasta banyak yang kehilangan siswa dan terancam bubar karena ketiadaan murid,’’ imbuh Endang. Sehingga sekolah swasta berharap agar pemerintah memperhatikan PPDB agar tidak merugikan sekolah swasta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement