Rabu 15 May 2019 13:41 WIB

KPK Banyak Terima Laporan Potensi Korupsi Pemilihan Rektor

Laporan diterima KPK baik dari lingkungan Kemenristekdikti maupun Kemenag.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief.
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan, lembaganya banyak mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemilihan rektor. Laporan baik dari lingkungan Kemenristekdikti maupun Kemenag.

"Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Syarif usai acara "Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (15/5).

Menurut dia, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama. "Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.

Syarif mengatakan, bahwa lembaganya telah melakukan banyak hal, salah satunya kerja sama pengendalian konflik kepentingan di dalam perguruan tinggi. "Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor," ucap Syarif.

Khusus untuk pemilihan rektor itu, kata dia, lembaganya betul-betul sangat concern dan juga sudah membicarakan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir. "Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat concern dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristekdikti, kami berharap tidak akan ada lagi ke depan," ujar Syarif.

Sebelumnya, kasus jual beli jabatan rektor sempat mencuat terkait kasus yang melibatkan anggota DPR RI Romahurmuziy alias Romi. Romi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan tersangka kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement