Selasa 07 May 2019 01:03 WIB

Klarifikasi UI Soal Form Pendataan Mahasiswa Baru Muslim

Rektor UI membuat surat edaran untuk mengklarifikasi kesalahan persepsi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Rektor UI Muhammad Anis.
Foto: Republika/Prayogi
Rektor UI Muhammad Anis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi lewat surat edaran mengenai adanya form pendataan mahasiswa baru beragama Islam di kampus tersebut. Rektor UI Muhammad Anis mengatakan, pihaknya membuat surat edaran untuk mengklarifikasi kesalahan persepsi mahasiswa baru UI yang akan melaksanakan registrasi.

"Menurut saya apa yang tertulis di surat edaran sudah menjelaskan," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (6/5).

Berikut ini isi salinan surat edaran UI Senin (6/5) yang diterima Republika:

Surat Edaran

Nomor: SE-602/UN2.R/HKP.00.012019

Terkait Proses Registrasi Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (UI), dan perihal adanya Form Data Mahasiswa Baru Muslim yang dikeluarkan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Salam UI, maka melalui Surat Edaran ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa Form Data Mahasiswa Baru Muslim tersebut bukanlah Form isian yang wajib diisi oleh semua Mahasiswa Baru Muslim, tapi diisi oleh dan bagi Mahasiswa Baru Muslim yang ingin bergabung dengan UKM Salam UI;

2. Bahwa Registrasi Mahasiswa Baru UI adalah Tupoksi dari Direktur Pendidikan UI, dan Pembinaan UKM Salam UI adalah Tupoksi dari Direktur Kemahasiswaan UI, dimana Kegiatan terkait Pendidikan dan Kemahasiswaan adalah Tupoksi dari Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, maka terkait Form Data Mahasiswa Baru Muslim tersebut yang telah menimbulkan kesalahan pahaman yang meluas, maka Form Data Mahasiswa Baru Muslim tersebut harus ditarik dan tidak lagi diedarkan, sampai adanya perbaikan terhadap isi dan tampilan dari Form tersebut, yaitu antara lain :

• Form tersebut harus mencantumkan Logo UKM Salam UI;

• Form tersebut harus mencantumkan tulisan "bahwa Form diisi hanya oleh Mahasiswa Baru Muslim yang berminat bergabung dengan UKM Salam UI";

• Form tersebut harus mencantumkan Judul Form yang tidak menimbulkan interpretasi bahwa Form tersebut adalah Pendataan seluruh Mahasiswa Baru Muslim UI.

3. Bahwa dengan adanya dan berdasarkan Surat Edaran ini, maka kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah di lingkungan UI agar segera men-Sosialisasikan isi Surat Edaran ini, sehingga tidak ada kebingungan dan kesalahan persepsi bagi Mahasiswa Baru UI yang sedang dan akan menjalankan Proses Registrasi.

Demikian Surat Edaran ini dibuat dan di-edarkan untuk menjadi perhatian bersama.

6 Mei 2019

Rektor,

Ttd

Prof.Dr.Ir. Muhammad Anis, M.Met

NIP 19570626 198503 1 002

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement