Jumat 03 May 2019 22:35 WIB

Menristekdikti: Kampus Harus Bebas Diskriminasi

Diskriminasi dilarang dilakukan di kampus terutama pada mahasiswa disabilitas.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan kampus harus bebas dari diskriminasi. Termasuk bagi mahasiswa disabilitas.

"Kita harapkan istilah diskriminasi itu tidak ada lagi di kampus. Beberapa waktu lalu, ada anak disabilitas yang dirundung teman-temannya, itu tidak boleh lagi terjadi," ujar Nasir usai peluncuran metode "screen reader" di Jakarta, Jumat (3/5).

Baca Juga

Nasir menjelaskan mahasiswa penyandang disabilitas merupakan warga negara juga, yang mempunyai hak sama dan bisa mengakses layanan pendidikan tinggi. Pemerintah juga memberikan fasilitas kepada perguruan tinggi untuk melayani disabilitas, misalnya pembangunan infrastruktur yang ramah dengan disabilitas.

"Kampus harus ramah terhadap disabilitas. Misalkan ada akses lift untuk penyandang disabilitas," tambah dia.

Fasilitas yang ramah bagi disabilitas itu, lanjut dia, merupakan sesuatu yang wajib untuk dipenuhi. Contohnya untuk jangka pendek, banyak penyandang disabilitas fisik, sementara akses yang tersedia tangga maka perlu dibangun fasilitas lift. "Kemarin ketika saya di Universitas Indonesia, ada mahasiswa disabilitas Teknik Industri. Anaknya pintar," tambah dia.

Ke depan, dia berharap penggunaan "screen reader" itu tidak hanya dimanfaatkan untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tetapi juga Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Metode "sreen reader" yang merupakan perangkat lunak untuk memberikan aksesibilitas bagi peserta tunanetra. Metode tersebut merupakan inovasi yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). UTBK merupakan salah satu prasyarat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Karakter UTBK untuk peserta tunanetra diantaranya yaitu, semua materi UTBK dinarasikan dalam bentuk audio berupa bahasa, item soal telah diakomodasi berdasarkan kemampuan dan keterbatasan tunanetra, isi atau materi tes setara dengan peserta yang dapat melihat, waktunya sama dengan peserta lain, tetapi jumlah soal dikurangi 20 persen.

Selain itu, teks bacaan tidak lebih dari tiga paragraf dan menghindari kata-kata visual. Kemudian, gambar atau tabel maupun grafik dinarasikan atau dimodifikasi dan sistem operasinya menggunakan keyboard dan tanpa mouse.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement