Senin 29 Apr 2019 18:47 WIB

Dahulu Warnet Sekarang E-Sport

Dahulu keberadaan warnet meresahkan, sekarang E-Sport yang dikeluhkan

Seorang anggota komunitas digital bermain games usai pembukaan Esports Center di The Breeze Serpong, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Seorang anggota komunitas digital bermain games usai pembukaan Esports Center di The Breeze Serpong, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).

Dahulu keberadaan warnet yang memfasilitasi game 24 jam menjamur, menjadi masalah yang meresahkan bagi orang tua. Tempat ini menjadi alasan pelajar untuk bolos dari sekolahnya, bahkan anak-anak yang kecanduan gim menjadi pencuri di rumahnya sendiri.

Perilaku suka membolos, mencuri, berkata kotor (terbiasa melihat gambar pornoaksi) dan lain sebagainya, banyak dikeluhkan para orangtua. Sehingga banyak warnet dipaksa tutup dan usaha ini pun tidak lagi menjadi trend. Pelan-pelan hilang dan tidak menjamur lagi.

Baca Juga

Perubahan global saat ini, seperti Artificial intelligence, internet of things, virtual reality dan bitcoin adalah pofesi yang anak muda menyenanginya. Termasuk industri game - seperti mobile legend - untuk para gamers profesional, telah dipertandingkan secara online sehingga pemerintah merasa harus cepat tanggap dan membangun infrastruktur digital untuk mendukung komunitas-komunitas ini. 

Olahraga elektronik, dikenal sebagai E-Sport, dikutip dari liputan6.com memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Pada tahun 2017 perputarannya mencapai Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun pertahun dan tumbuh hingga 35 persen per tahun. Melihat kecenderungan ini maka pemerintah menggencarkan pembangunan infrastuktur langit, yaitu palapa ring dan 4G untuk menunjang permainan E-sport

Mempora Imam Nahrawi berpendapat E-Sport harus mulai masuk ke dalam kurikukum pendidikan, begitu juga dengan pelatihannya untuk mengakomodasi bakat-bakat muda. Pemerintah telah menganggarkan Rp 50 miliar untuk menggelar kompetisi-kompetisi di level sekolah. Dana ini akan mulai cair setelah piala Presiden E-Sport 2019 berakhir.

Setiap anak yang terlahir di dunia ini, tidak bisa menentukan pada zaman apa ia akan hidup. Saat ini era millenial, arus kencang globalisasi melalui internet tidak lagi membatasi wilayah dan pelosok terpencil.

Untuk menyaring informasi dan produk hasil industri digital ini membutuhkan perhatian dan pendampingan serius dari pemerintah. Guna meringankan beban moral pendidik dan orangtua dalam membesarkan anak bangsa. Mendukung tumbuh kembang anak bangsa ini agar tidak hanya cerdas dan tanggap akan teknologi tetapi juga berakhlak, beragama dan bermartabat.

Kejahatan anak saat ini meningkat, terkadang pelaku masih duduk di sekolah dasar atau menengah pertama atau menengah atas. Kejahatan, pembelajaran tentang kejahatan dan hal negatif lainnya yang terjadi pada anak dan remaja saat ini bukan hasil contoh dunia nyata mereka. Melainkan hasil transfer dari dunia maya yang mereka lihat dan dibawa ke dunia nyata mereka.

Pemerintah harus memahami bahwa pornoaksi/kekerasan yang ditampilkan melalui figure-figure (tokoh) dalam game-game online (termasuk mobile legend) sangat mengkuatirkan perkembangan akhlak anak. Game-game tersebut secara dominan adalah hasil industri peradaban barat yang tidak sesuai dengan anak bangsa negara ini dan mayoritas Islam.

Tujuan mencapai ekonomi triliunan tidak elok disanding dengan penghancuran generasi anak bangsa. Ketika pelajaran agama mereka diajari tentang aurat, di game-game hasil industri barat mereka melihat takoh figure dengan tubuh seksi dan pakaian pornoaksi. Ketika mereka belajar tentang kasih sayang dan sopan santun juga tata krama, tokoh figure dalam game-game hasil industri barat memperlihatkan sebaliknya.

Upaya memfilter hasil insustri digital global dalam Islam dibagi 2, yaitu: (1) apabila bersifat hadlarah, pemahaman yang mengandung ide dan fakta bertentangan dengan kaidah Islam maka ia harus ditinggalkan; (2) Bentuk-bentuk benda yang secara fisik dapat diindera (madaniyah), apabila ia tidak mengandung hadlarah maka bisa diambil dan digunakan tetapi sebaliknya jika mengandung hadlarah maka harus ditinggalkan.

Pemerintah bertanggungjawab untuk mengatur dan menyaring hasil industri digital (terutama game) ini mana yang layak dan bermanfaat untuk anak bangsa ini. Bukan membebek ikutan trend kompetisi game online atau esport dan mengakuinya sebagai profesi profesional. 

Pengirim: Ummu Darrel

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement