Kamis 18 Apr 2019 23:00 WIB

10 Ponpes Salafi di Palaihari Siap Adakan USBN 2019

USBN bisa membantu santri yang ingin lanjut pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa pesangtren (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa pesangtren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- 10 Pondok Pesantren Salafiah (PPS) di Palaihari, Tanah Pala, Kalimantan Selatan, siap laksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kepala Kankemenag) Tanah Laut (Tala), HM Rusdi Hilmi.

Ia menjelaskan sebagai Pontren yang diberikan wewenang atau tugas sebagai pelaksana USBN harus mengetahui dan memahami juknis pelaksanaan USBN yang dilaksanakan di tahun 2019. “Sebagai penyelenggara USBN tingkat wustho Ponpes harus memperhatikan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ruangan, pengawas maupun sarana pendukung lainnya,” ujarnya dikutip dari situs resmi Kemenag, Kamis (18/4).

Baca Juga

Kepala Kantor Kemenag berharap dengan USBN tersebut bisa membantu santri yang ingin melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi. Selain itu ia juga menyatakan terkait Undang-Undang khusus Pontren yang masih digodok pemerintah. UU ini dirasa penting karena keberadaan Pontren dianggap penting dan bagian dari keagamaan.

“Kita berharap undang-undang yang dipersiapkan tersebut segera kita terima, karena Pontren bagian dari pendidikan dan pemerintah wajib bertanggung jawab dengan hal itu,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan (Kasi PD) Pontren Kemenag Tala, H Awang Fatuddin, melaporkan sebanyak 12 lembaga atau Pontren sudah terdaftar sebagai PPS pelaksana Wajardikdas di Kankemenag Tala. Namun ditahun 2019 yang melaksanakan hanya 10 PPS. “Dua PPS tidak melaksanakan USBN karena belum memiliki santri kelas III. Dua PPS ini adalah Al Ihsan II (Bati-Bati) dan PPS Darussana (Kintap)," ujar Awang.

Ia juga berharap pelaksanaan sosialisasi dapat memberikan pengetahuan dan informasi bagi PPS yang melaksanakan USBN. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement