Dalam tiga bulan terakhir, masyarakat Kabupaten Malang dibuat gempar dengan sederet kasus penemuan bayi. Contohnya hingga akhir bulan maret ini, sedikitnya sudah ada lima kasus penemuan bayi.
Sungguh ironi, kasus pembuangan bayi kian hari kian marak di negeri pertiwi ini. Hal ini terjadi akibat rusaknya sistem pergaulan dalam masyarakat. Dimana perzinahan dianggap hal yang lumrah dimata masyarakat, contohnya pacaran, berboncengan yang bukan mahram, kumpul kebo, dan lain sebagainya.
Sehingga, semua pasangan baik dewasa terlebih muda-mudi yang tidak memiliki ikatan pernikahan bebas melakukan hubungan intim, layaknya suami istri. Ditambah dengan banyaknya peredaran film porno di dunia internet yang membuat syahwat para pasangan memuncak dan tak terbendung.
Padahal dalam Islam, seks bebas merupakan suatu kejahatan yang menimbulkan banyak kemudhorotan. Baik dari segi syariat, maupun segi medis.
Dari segi syariat, seks bebas mengakibatkan hilangnya nasab(perwalian) seorang anak, sedangkan dari segi medis sek bebas merupakan pangkal dari penyakit menular mematikan salah satunya HIV/Aids.
Seyogianya, problem ini merupakan problem sistemik. Dimana orang tua, masyarakat, dan negara harus berkeja sama mencari solusi terhadap problem ini, agar kasus ini dapat terselesaikan. Pun, tidak ada lagi bayi tak berdosa menjadi korban.
Pengirim: Siti Komariah, S. Pd.I, Ibu Rumah Tangga aktif dalam Komunitas Peduli Umat di Konda, Sulawesi Tenggara