Kamis 28 Mar 2019 13:32 WIB

KPAI Lakukan Pengawasan ke Sekolah Siswa Sawer Guru

Perilaku saweran siswa dalam video dinilai sangat tidak pantas.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Muhammad Hafil
KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pengawasan terhadap sekolah yang muridnya melakukan saweran terhadap guru di Clincing, Jakarta Utara. Selain itu, KPAI juga melakukan pengawasan kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2.

Komisioner KPAI, Retno Listyaristi mengatakan, perilaku siswa dalam video yang beredar sangatlah tidak patut. Apalagi tindakan sawer itu dilakukan kepada seorang guru. Meskipun demikian, KPAI berusaha memastikan, para siswa tersebut agar diberikan hukuman disiplin positif.

Baca Juga

"Meskipun bersalah dan akan diberikan sanksi, KPAI ingin memastikan bahwa sanksi tersebut merupakan displin positif dan bersifat mendidik," kata Retno kepada Republika.co.id, Kamis (28/3).

Berkaitan dengan hal itu, KPAI ingin memastikan, anak-anak pelaku tetap dipenuhi hak atas pendidikannya. Mengingat anak-anak tersebut sedang duduk di kelas IX dan akan mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional (UNBK).

Selanjutnya, KPAI mengapresiasi Sudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 2. Apresiasi tersebut diberikan karena siswa pelaku tetap diberikan hak atas pendidikan dan tidak diberikan sanksi fisik. Selain itu, skorsing dan pencabutan KJP juga tidak dilakukan.

"KPAI mendorong sekolah untuk bekerjasama dengan orang tua dalam memberikan pengasuhan positif terhadap anak-anaknya. Serta terus memberikan semangat untuk kesuksesan ujiannya," ujar Retno.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan beberapa siswa menyawer gurunya. Mereka terlihat menyanyikan lagu "Jangan Menangis" milik Luvia. Mereka bernyanyi dan berjoget sambil mengelilingi guru tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement