Sabtu 16 Mar 2019 19:00 WIB

Kemenristekdikti Siapkan KIP Kuliah Tahun 2020

Rencana tersebut untuk memenuhi aturan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agung Sasongko
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat mencoba MRT bersama jajaran Kemenristekdikti, Sabtu (16/3).
Foto: Humas Kemenristekdikti
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat mencoba MRT bersama jajaran Kemenristekdikti, Sabtu (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyiapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2020. Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan, rencana tersebut untuk memenuhi aturan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa yaitu 20 persen. 

Saat ini, pemerintah hanya memberikan beasiswa kepada 8 persen mahasiswa Indonesia di perguruan tinggi. "Jumlah mahasiswa ada 7,5 juta, tapi hanya sekitar 600 ribu yang saat ini dapat beasiswa. Mestinya 750 ribu minimal, kalau bisa 1,5 juta baru bisa 20 persen," kata Nasir, 

Meskipun demikian, saat ini KIP kuliah masih dalam proses pembahasan dan pematangan. Kemenristekdikti masih perlu berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk skema pemberian KIP kuliah ini. 

"Skemanya kami akan bicara dengan Menkeu, karena ini kan Maret saya sudah mulai nyusun anggaran, bulan Mei harus saya ajukan anggaran, April harus mendesain," kata Nasir menjelaskan. 

Terkait pemegang KIP di sekolah-sekolah saat ini, Nasir mengatakan Kemenrisktekdikti mempunyai rencana akan mengikuti data KIP dari sekolah. Namun, ia mengungkapkan masih perlu kajian mengenai hal ini karena belum tentu seseorang yang membutuhkan KIP saat sekolah akan terus membutuhkannya pada saat kuliah. 

Ia juga menjelaskan, KIP kuliah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, sebab berdasarkan peraturan kewenangan untuk pendidikan dasar dan menengah ada di daerah, sementara pendidikan tinggi di pusat. Jadi, Kemenristekdikti bekerja sama dengan Pemda untuk mengetahui informasi detail tentang miskin tidaknya pemegang KIP.  

"Nah, KIP skemanya sperti apa ini sedang kami bahas, apakah seperti bidik misi atau beasiswa peningkatan prestasi akademik (PPA), atau bagaiamana ini belum. Kalau itu PPA ya SPP murni, kalau plus buku harus naik katakan sekarang Rp 2,4 juta per semester bisa Rp 3,5 juta per semester," kata dia lagi. 

Lebih lanjut, Nasir menegaskan KIP kuliah ini harus berjalan meskipun Indonesia akan menghadapi Pemilu 2019 dan memungkinkan terpilihnya pemimpin baru. Sebab, Indonesia perlu memenuhi 20 persen mahasiswa penerima beasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement