Jumat 08 Mar 2019 22:41 WIB

Menristekdikti: Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

Menristekdikti memastikan tidak akan ada pemberhentian pegawai LIPI.

Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti), M Nasir saat menghadiri Paparan Capaian 4 Tahun Kinerja Kemenristekdikti, di gedung Prof Soedharto, kampus Universitas Diponegoro (Undip), Tembalang, Kota Semarang, Jumat (30/11).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti), M Nasir saat menghadiri Paparan Capaian 4 Tahun Kinerja Kemenristekdikti, di gedung Prof Soedharto, kampus Universitas Diponegoro (Undip), Tembalang, Kota Semarang, Jumat (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan kebijakan reorganisasi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk sementara waktu dihentikan sampai ada kesepakatan di antara para pegawainya. 

"Reorganisasi sudah dilakukan, nanti kalau tidak memungkinkan itu tidak sesuai dengan target yang dicapai, mungkin kami akan lakukan perbaikan. Reorganisasi sementara kita berhenti dulu dalam hal ini, walaupun sudah jalan, tapi kita akan melihat target capaiannya juga," kata Nasir, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (8/3). 

Baca Juga

Namun, Nasir meminta kepada seluruh pegawai LIPI untuk tidak khawatir berlebihan terhadap kebijakan reorganisasi tersebut.

Menurut dia, perpindahan pegawai merupakan kebijakan yang wajar dilakukan di sebuah lembaga, apalagi lembaga pemerintah. 

Dia juga menegaskan tidak akan ada pemberhentian pegawai LIPI, melainkan penyederhanaan kelembagaan untuk mewujudkan lembaga riset pemerintah yang berkualitas. 

"Imbauannya adalah jangan khawatir. Tidak ada pemberhentian pegawai di LIPI. Dalam hal ini, reorganisasi itu biasa dalam suatu lembaga. Mereka (pegawai LIPI) melihat segala sesuatunya dianggap meresahkan, padahal nggak ada apa-apanya," kata Nasir lagi. 

Sebelumnya, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko memutuskan melakukan reorganisasi dengan memindahkan sejumlah pegawainya sesuai dengan tugasnya, dilakukan untuk mengembalikan fungsi lembaga riset. 

Dengan redistribusi pegawai, maka nantinya peneliti tidak lagi mengurusi persoalan administratif sehingga fokus tugasnya dapat berjalan baik untuk meningkatkan kualitas penelitian Indonesia.

 Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari sebagian pegawai LIPI, antara lain memunculkan mosi tidak percaya kepada Handoko.

Sebanyak 65 profesor riset dan peneliti utama LIPI mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Handoko, dan meminta supaya yang bersangkutan diberhentikan sebagai pemimpin lembaga riset tersebut. 

Peneliti LIPI dari bidang kepakaran perkembangan politik Profesor Doktor Hermawan Sulistyo dalam konferensi pers di Kantor LIPI Jakarta, mengatakan perkembangan situasi LIPI semakin memburuk akibat kepemimpinan Handoko yang dinilai otoriter, tidak transparan, tidak kolegial, tidak partisipatif, tidak humanis, dan tidak inklusif. 

Dia mengatakan efek buruk dari kepemimpinan Handoko bisa menimbulkan demotivasi dan demoralisasi para peneliti LIPI yang akan berakibat pada penurunan kualitas produksi ilmu pengetahuan lembaga tersebut. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement