Kamis 28 Feb 2019 11:49 WIB

5 Berita Terhit Pilihan Retizen, Reza Bukan Divonis Penjara

Rezan Bukan divonis 4,5 tahun penjara akibat kepemilikan narkoba

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat merilis penangkapan presenter Reza Bukan karena kedapatan memiliki sabu, Ahad (7/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat merilis penangkapan presenter Reza Bukan karena kedapatan memiliki sabu, Ahad (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga menjelang siang ada lima berita terhit yang paling banyak dibaca Retizen, salah satu di antaranya adalah vonis penjara artis Reza Bukan. Meski begitu berita paling banyak dibaca adalah soal lahan Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Erick Thohir.

Erick angkat bicara terkait pernyataan yang menyebut lahan miliknya lebih banyak dari pada calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Erick mengatakan, lahan yang dia miliki itu didapatkan secara bersih dan halal.

Baca Juga

"Itu, ya, kalo kami tidak dapat income yang tidak halal, ya, kami sudah dalam proses hukum," kata Erick Thohir di Senopati, Jakarta pada Kamis (28/2).

Kata Erick Soal Miliki Lahan Lebih Banyak dari Prabowo

Sementara, berita terbanyak kedua dibaca retizen adalah soal kasus penemuan satai padang menggunakan daging babi. Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat menetapkan pasangan suami-istri dengan inisial B dan E sebagai tersangka dalam kasus penjualan satai menggunakan daging babi. Penetapan tersangka itu dilakukan menyusul diterimanya hasil uji laboratorium terhadap 300 lebih tusuk satai.

Suami-Istri Jadi Tersangka Kasus Satai Padang Daging Babi

ketiga adalah kasus dugaan pidana pemilu yang menjerat Ketua PA 212 Slamet Ma’arif di Surakarta, Jawa Tengah dihentikan. 

"Diperolah keputusan bahwa perbuatan yang dilakukan Slamet Ma'arif pada saat itu belum memenuhi unsur tipid (tindak pidana) pemilu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja saat dikonfirmasi, Senin (25/2).

Kasus Ketua PA 212, Dihentikan Sebelum Pernah Diperiksa

Selanjutnya adalah Billy Sindoro, dan tiga rekannya yang didakwa sebagai pemberi suap dalam perizinan proyek Meikarta menyampaikan pleidoi (pembelaan) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (27/2). Dalam pembelannya, Billy menyatakan, fakta persidangan tidak membuktikan dirinya secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan kepada dirinya.

Bacakan Pleidoi, Billy Sindoro Mengaku Depresi Berat

Terakhir adalah Presenter Deron Eka yang dikenal dengan nama Reza Bukan divonis 4,5 tahun penjara. Dia juga dikenai denda satu miliar rupiah subsider dua bulan kurungan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Terjerat Kasus Narkoba, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement