Kamis 14 Feb 2019 17:12 WIB

Presiden Pikirkan Jalan Tengah untuk Guru Honorer

Kelebihan pak Jokowi adalah mencarikan solusi, cari jalan tengah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko di Ballrom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (19/1).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko di Ballrom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak istana presiden menegaskan bahwa pemberian peluang bagi pegawai honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah solusi jalan tengah. Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menjelaskan bahwa kebijakan PPPK yang diatur dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK adalah jawaban bagi honorer di atas 35 tahun yang tidak bisa mengikuti tes CPNS. Bila ditambah dengan formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS, maka tidak semua pegawai honorer bisa tertampung sebagai PNS.

"Ini solusi jalan tengah. Kelebihan pak Jokowi adalah mencarikan solusi, cari jalan tengah, mana kiranya yang akan terakomodasi dengan baik. PPPK salah satu upaya jalan tengah, perlu dukungan semua pihak," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Kamis (14/2).

(Baca: Usulan Gaji Guru Honorer Harus Ditindaklanjuti Pemerintah)

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menegaskan, seleksi PPPK adalah solusi bagi para honorer. Khususnya bagi para honorer tua yang berusia di atas 35 tahun dan tidak bisa mengikuti tes CPNS. Seleksi PPPK sendiri boleh diikuti oleh honorer mulai usia 20 tahun hingga dua tahun sebelum masa pensiun.

Dia menjelaskan, skema PPPK memang bertujuan memberikan ruang kepada profesional, orang-orang yang tidak memenuhi syarat mengikuti tes CPNS, atau profesional lain yang tidak memenuhi syarat antara lain adalah honorer. Karena itu dia meminta agar tes PPPK dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak.

Selain PPPK, pemerintah juga kembali melakukan rekrutmen 100 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2019. Angka ini menambah kuota rekrutmen yang masih akan dirampungkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Maret 2019. Rinciannya, rekrutmen CPNS pada Maret 2019 adalah finalisasi dari rekrutmen yang sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Masih ada tiga provinsi yang belum melakukan seleksi yakni Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat. Sementara pada Juni 2019, pemerintah melakukan rekrutmen baru sebanyak 100 ribu formasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement