Senin 11 Feb 2019 06:17 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim Akibat Mahalnya Tiket Pesawat

Mengapa bukan kenaikan harga tiket pesawat yang ditinjau ulang?

Penumpang maskapai Citilink dengan rute Silangit-Halim Perdanakusuma Jakarta bergegas memasuki pesawat di Bandara Internasional Silangit, Tapanuli Utara, Sumut, Senin (11/12).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Penumpang maskapai Citilink dengan rute Silangit-Halim Perdanakusuma Jakarta bergegas memasuki pesawat di Bandara Internasional Silangit, Tapanuli Utara, Sumut, Senin (11/12).

Sejak awal Januari 2019, melonjaknya harga tiket pesawat terbang ternyata juga berimbas pada ongkos kirim barang belanja daring. Pasalnya, pengiriman barang tersebut menggunakan jasa kargo pesawat.

Kenaikan tarif ini dikeluhkan oleh pembeli, pedagang toko daring, dan perusahaan pengiriman barang seperti Asperindo dan JNE. Menanggapi hal ini, Menteri Perekonomian Darmin Nasution mengakui ada hal yang tidak beres dari ongkos logistik di Indonesia.

Hal tersebut tidak efisien ketimbang negara-negara tetangga. Maka, kata dia, pemerintah akan menginisiasi dibentuknya peta jalan khusus logistik.

Pertanyaannya, cukupkah peta jalan itu sebagai solusi? Mengapa bukan kenaikan harga tiket yang ditinjau ulang?

Pengirim: Darmin, Konawe, Sulawesi Tenggara

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement