Jumat 08 Feb 2019 17:32 WIB

UM Resmi Miliki Pusat Halal

Halal bukan hanya memenuhi kepentingan individu, tapi juga sisi nilai ekonomi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) menunjukan sertifikat halal di Kantor Walikota Depok, Jawa Barat, Kamis (31/1/19).
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) menunjukan sertifikat halal di Kantor Walikota Depok, Jawa Barat, Kamis (31/1/19).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Negeri Malang (UM) resmi memiliki Pusat Riset Halal atau Halal Center, Jumat (8/2). Lembaga ini didirikan untuk mengembangkan riset pelayanan kehalalan kepada masyarakat.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UM, Markus Diantoro menerangkan, pendirian pusat halal pada dasarnya bertujuan untuk memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. Karena masih terbilang belia, Markus meyakini, lembaganya masih perlu berbenah diri dan memerlukan saran dari berbagai pihak.

"Kita masih perlu berupaya mengembangkan riset untuk pengembangan pelayanan kepada masyarakat," ujar Markus dalam Peluncuran Halal Center UM di Gedung Sasana Budaya, Kota Malang, Jumat (8/2).

Menurut Markus, masalah halal bukan hanya untuk memenuhi kepentingan individu maupun umat Muslim. Namun dari segi nilai ekonomi, perdagangan halal nyatanya memberikan keuntungan luar biasa. Oleh sebab itu, wajar jika Korea, Jepang, Malaysia bahkan Thailand berlomba-lomba agar dapat menjadi pusat halal di Asia.

"Itulah peran universitas dalam halal penting bagi kita, karena bernilai ibadah juga," kata Markus.

Di kesempatan sama, Rektor UM, Profesor Ahmad Rofiudin menjelaskan, betapa pentingnya informasi kehalalan makanan di Indonesia. Hal ini terlihat ketika individu merasa belum mendapatkan jaminan apakah makanan yang dibeli dan dikonsumsinya itu benar-benar halal atau tidak. Situasi ini jelas terasa aneh mengingat Indonesia merupakan negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia.

"Kadang kita merasa aneh, tinggal di negeri yang mayoritas Muslim tapi kita sering merasa khawatir dan takut dengan apa yang kita makan," ujar Rofiudin.

Berangkat dari fakta ini, UM mencoba meyakinkan masyarakat dengan memberikan Pusat Halal. Lembaga ini diharapkan mampu memberikan panduan maupun arahan ihwal kehalalan di masyarakat setempat. Dengan demikian, warga tidak lagi merasa ragu mengonsumsi makanan di kehidupannya.

"Contoh lain, kenapa generasi kita menjadi sulit dikendalikan? Apa ada sangkut pautnya dengan halal atau tidak dengan yang dikonsumsi. Ini yang jadi tugas bagian perguruan tinggi untuk mengkajinya, apakah ada dampak seperti itu atau tidak," tegasnya.

Di sisi lain, Rofiudin menyatakan, alasan lain mengapa UM mendirikan pusat kajian halal. Menurut dia, ini salah satu dari dukungan kampus terhadap pemerintah kota (Pemkot) Malang. Seperti diketahui, Kota Malang mempunyai target untuk menjadi destinasi halal di 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement