Jumat 01 Feb 2019 16:50 WIB

Majelis Rektor Menilai Perekrutan SNMPTN Sudah Baik

SNMPTN dirancang untuk merekrut siswa berdasarkan penelusuran prestasi akademik siswa

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
SNMPTN
SNMPTN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menilai perekrutan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah berjalan dengan baik dan adil. Arti adil di sini bukan berarti sama rata, namun adil dengan mengacu pada prestasi siswa.

Ketua MRPTN Prof Kadarsah Suryadi menjelaskan, pada dasarnya SNMPTN dirancang untuk merekrut siswa berdasarkan penelusuran prestasi akademik siswa. Artinya, Panitia akan menyeleksi berdasar pada konsistensi nilai peserta sejak semester satu hingga semester lima.

“Jadi kita itu tetap harus menjaga kualitas. Dan jalur SNMPTN ini memang berbasis penelusuran prestasi mahasiswa selama mereka menjalani pendidikan,” kata Kadarsah, Jumat (1/2).

(Baca: Mendikbud Kritisi Pola Perekrutan SNMPTN)

Menjaga mutu dan kualitas pendidikan, dia melanjutkan, merupakan salah satu amanah dari Undang-undang. Karena itu, dia yakin bahwa proses perekrutan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN telah dilakukan dengan baik.

“Kami kan melihat prestasi anak-anak. Sehingga amanah dari undang-undang kita jalankan untuk menjamin kualitas,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengkritisi ketentuan kuota seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang berbasis pada akreditasi sekolah. Menurut dia, pola perekrutan tersebut tidak memberi keadilan bagi siswa.

“Saya juga sudah pesan ke tim yang berhubungan dengan Kemenristekdikti  untuk segera menghilangkan pola kuota jalur SNMPTN yang berbasis akreditasi sekolah,” kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (31/1).

Selama ini proses perekrutan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dilakukan berdasar pada pemeringkatan prestasi akademik siswa dengan ketentuan Akreditasi Sekolah. Untuk sekolah dengan akreditasi A bisa mendaftarkan 40 persen siswa terbaiknya.

Lalu untuk sekolah akreditasi B bisa mendaftarkan 25 persen siswa terbaiknya, sedangkan sekolah yang terakreditasi C hanya boleh mendaftarkan 5 persen siswa terbaiknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement