Kamis 31 Jan 2019 18:06 WIB

Pengamat: Sistem Akreditasi Sekolah Perlu Diubah

Sistem akreditasi yang berlaku saat ini berpotensi membangun kasta antar sekolah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Doni Koesoema
Foto: Tahta Aidila/Republika
Doni Koesoema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema menilai, perlu ada evaluasi dan pembaruan dari sistem akreditasi sekolah dan madrasah. Menurut dia, sistem akreditasi yang berlaku saat ini berpotensi membangun kasta antar sekolah.

“Menurut saya memang perlu ada perubahan dari sistem akreditasi kita,” kata Doni saat dihubungi Republika, Kamis (31/1).

Doni juga menilai, sistem akreditasi yang berlaku saat ini secara tidak langsung telah mendiskriminasi hak warga negara Indonesia untuk akses pendidikan tinggi. Mengingat, akreditasi sekolah menjadi landasan kuota pada jalur SNMPTN.

“Jadi usulan membagi dua kategori akreditasi ini saya rasa sebuah alternatif yang bisa mengurangi pengkastaan sebuah sekolah yang hanya melahirkan elitisme status sekolah,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan untuk mengganti sistem akreditasi di sekolah. Mendikbud ingin sekolah cukup diklasifikasikan menjadi dua yakni ‘terakreditasi' dan ‘tidak terakreditasi'.

“Sudah saya minta, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti, tidak ada lagi nanti akreditasi A B C itu. Yang ada hanya accredited dan non-accredited,” kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (31/1).

Terkait usulan tersebut, Muhadjir mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ismunandar. Karena, usulan penggantian sistem akreditasi tersebut akan berdampak pada sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang selama ini berbasis akreditasi sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement