Ahad 27 Jan 2019 06:07 WIB

NIK untuk Siswa Dipertimbangkan, FSGI: Kajian tidak Matang

Sejak awal wacana ini digulirkan, FSGI sudah mempertanyakan urgensi pengintegrasian.

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Ratna Puspita
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kajian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan rencana pengintegrasian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak matang. Sebab, pemerintah sedang mempertimbangkan kembali urgensi pengintegrasian data siswa tersebut.

Sejak awal wacana ini digulirkan, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim mengaku sudah mempertanyakan urgensi dari pengintegrasian tersebut. Menurut dia, rencana Kemendikbud untuk mengaitkan kebijakan integrasi data dengan program zonasi atau wajib belajar 12 tahun, terkesan dipaksakan.

“Pemerintah kan sudah punya data pokok pendidikan (Dapodik), itu semacam big datanya pemerintah terkait data siswa seluruh Indonesia. Jadi semisal tidak diintegrasikan pun, pemerintah sudah bisa melihat alih jenjang siswa, jumlah siswa dan sebagainya,” kata Satriwan saat dihubungi Republika, Sabtu (26/1).

Terkait pendataan PPDB Zonasi, Kemendikbud bisa memanfaatkan Dapodik. Selain itu, Kemendikbud cukup meminta data keluarga dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanpa harus mengintegrasikan NISN ke NIK.

Lagi pula, jelas Satriwan, jika langsung mengintegrasikan NISN ke NIK akan mengubah sistem administrasi siswa di sekolah secara total. “Dampaknya akan besar bagi sistem administrasi sekolah dan siswa yang selama ini sudah berjalan baik dengan menggunakan dapodik,” tegas dia.

Karena itu, dia meminta kepada Kemendikbud agar betul-betul mengkaji secara matang sebelum membuat suatu kebijakan tertentu. Jika sudah matang secara akademis dan implementatif, barulah kebijakan tersebut disampaikan ke publik. “Ini tampak sekali jika Kemendikbud tidak policy based research,” kata dia.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku masih mempertimbangkan rencana pengintegrasian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Masih dipertimbangkan. Urgensi untuk memastikan status anak," kata Muhadjir dalam sela-sela kunjungan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau Community Learning Centre (CLC) Tunas Prima di Tawau, Sabah, Malaysia, Jumat (25/1).

Menurut Muhadjir dengan menggunakan NIK akan mempermudah pendataan anak-anak yang masuk dalam usia sekolah. Karena, dalam NISN data siswa hanyalah informasi terkait status siswa itu dalam pendidikannya. "Dengan NIK tidak hanya diketahui sekolah dimana. NIK informasi keseluruhannya. Jadi bisa relevan dengan kebijakan zonasi. Intinya NIK saja itu cukup," terang dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement