Kamis 27 Dec 2018 05:50 WIB

FSGI Prediksi Pelaksanaan PPDB Tahun 2019 akan Semrawut

Pangkal masalahnya seperti PPDB 2018, yakni minimnya persiapan dan sosialisasi.

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Ratna Puspita
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo (kiri) didampingi Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim menberikan keterangan catatan akhir tahun pedididkan 2017 di Gedung LBH Jakarta, Senin (26/12).
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo (kiri) didampingi Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim menberikan keterangan catatan akhir tahun pedididkan 2017 di Gedung LBH Jakarta, Senin (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memprediksi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020 akan semrawut. Pangkal masalahnya disinyalir akan tetap sama dengan PPDB tahun ajaran 2018/2019, yakni minimnya persiapan dan sosialisasi.

“Apalagi Permendikbudnya sampai sekarang masih belum selesai,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/12).

Pembahasan permendikbud tentang PPDB berbasis zonasi yang berjalan alot disesalkan oleh Satriwan. Menurut dia, seharusnya Permendikbud yang mengatur tentang teknis skema PPDB harus segera rampung dan segera disosialisasikan kepada semua elemen masyarakat dan para pendidik di semua daerah.

“Kan katanya PPDB tahun depan itu akan melibatkan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), tapi sampai saat ini banyak kepala sekolah (kepsek) yang masih bingung dengan teknis PPDB itu. Jadi kepsek nya saja bingung, apalagi masyarakat dan orangtua,” terang Satriwan.

Menurut Satriwan, waktu untuk menyosialisasikan Permendikbud tentang PPDB berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020 juga dipastikan tidak akan maksimal. Terlebih, Kemendikbud memperkirakan Permendikbud itu akan rampung pada akhir Januari atau awal Februari 2019.

Karena itu, dia meminta agar kebijakan PPDB tahun ajaran 2019/2020 berbasis zonasi tidak diterapkan secara nasional. Sebab, pemerintah dinilai tidak akan siap menerapkan skema baru ini secara berkeadilan di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi memperkirakan, Permendikbud tentang PPDB berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020 akan selesai pada akhir Januari atau awal Februari 2019. 

“Kemarin (Permendikbud tentang PPDB) sudah draft final, semoga sebelum akhir Januari atau awal Februari,” kata Didik saat dihubungi, Rabu (26/12).

Padahal Kemendikbud juga sempat menargetkan pedoman skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) selesai pada bulan Desember 2018. Sehingga awal tahun 2019 Permendikbud tersebut bisa segera diimplementasikan. 

"Paling lambat akhir desember (selesai)," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad kepada Republika.co.id, 15 Oktober 2018. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement