Rabu 12 Dec 2018 01:20 WIB

KPK Komitmen Terapkan Pendidikan Karakter Antikorupsi

Pelaksanan pendidikan antikorupsi belum berjalan tegas di lembaga pendidikan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Spanduk antikorupsi
Foto: Republika /Tahta Aidilla
Spanduk antikorupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani impelementasi pendidikan antikorupsi. Pendidikan karakter antikorupsi nantinya akan diberikan mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, sebenarnya KPK sudah lama mempersiapkan baik bahan ajar ataupun sosialisasi pada tenaga pendidik mengenai pendidikan karakter antikorupsi. Namun, selama ini pelaksanaannya belum berjalan dengan tegas di seluruh lembaga pendidikan.

"Ini tadi semacam policy-nya yang dari atas kemudian mewajibkan. Kalau kemarin kan melakukan pengajaran boleh, tidak juga boleh, ini tadi ada semacam instruksi persiapannya harus segera dimulai," kata Agus, usai penandatanganan MoU di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12).

Selain dalam hal pendidikan, Agus juga ingin mengedepankan tata kelola pendidikan yang mencegah terjadinya korupsi. Ia menginginkan tata kelola yang transparan dan partisipatif terjadi dalam kegiatan berpendidikan.

Sementara itu, ketiga Kementerian yang hadir menyambut baik komitmen implementasi pendidikan antikorupsi ini. Mendikbud Mudhadjir Effendy mengatakan, pihaknya juga telah berusaha menjaga anak bangsa dari sifat koruptif melalui ujian nasional berbasis komputer dan soal yang berbeda antara murid satu dengan yang lainnya.

"Atas nama Kemendikbud secara tulus kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisaitif dari KPK yang telah membentuk langkah strategis dan konkret untuk mengatasi korupsi," kata Muhadjir.

Hal senada diungkapkan Mendagri Tjahjo Kumolo. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang hadir untuk selalu menjaga diri dari sifat koruptif yang setiap saat bisa dengan mudah menghambat pekerjaan mereka.

"Saatnya kita dukung KPK untuk melakukan langkah-langkah yang lebih progresif, revolusioner dalam pencegahan korupsi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement