Rabu 05 Dec 2018 19:48 WIB

UIKA Wajibkan Mahasiswi Muslim Kenakan Hijab di Kampus

Bagi mahasiswa non-Muslim aturan tersebut tidak berlaku.

Rep: mgrol118/ Red: Andi Nur Aminah
Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor
Foto: mgrol118
Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menerapkan aturan pemakaian hijab bagi mahasiswinya yang muslimah. Nurdin Al Azies selaku Humas UIKA mengatakan, penerapan busana Muslim tersebut memang ada dan berlaku bagi setiap civitas akademika UIKA yang beragama Islam.

“Aturan berkerudung memang ada, kami memang mewajibkan bagi yang Muslimah. Tapi bagi mereka yang non-Muslim peraturan itu tidak berlaku. Kenapa kita menerapkan wajib untuk berjilbab, karena kita ini dinamakan kampus Islam,” ujar Azies, Kamis (4/12).

Menurutnya, aturan tersebut di jalankan karena mengacu pada aturan dalam agama Islam yang mewajibkan seorang perempuan berpakaian Muslimah. Karena itu dia menyebut peraturan tersebut bukanlah aturan semata-mata dari kampus.

Azies pun mengatakan bahwa UIKA saat ini mempunyai beberapa mahasiswa yang juga beragama non-Muslim. Bagi mereka, aturan ini tidak berlaku. "Di tahun ini ada mahasiswa aktif non-Muslim, ada sekitar 15 orang dan rata-rata mereka ada di kelas malam," ungkapnya.

Azies menyatakan pemberitahuan aturan berkerudung disampaikan saat para calon mahasiswanya melakukan tahapan tes wawancara. Saat itulah calon mahasiswa juga melakukan perjanjian dengan pihak kampus. Sebelum masuk ke UIKA Bogor, mahasiswa mengikuti serangkaian tes yakni tes akademik, tes wawancara dan psikotes.

 

Dalam tes wawancara itu disampaikan ketentuan aturan-aturan yang wajib dan mau tidak mau harus diikuti oleh mereka. Azies mengatakan, jika mereka keberatan maka dipersilakan tidak masuk ke UIKA. Kami tidak memaksakan,” ungkapnya. Azies menegaskan bahwa aturan itu pun dilakukan dengan surat pernyataan di atas materai.

Diyah Wulandari, seorang mahasiswi fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan, mengatakan, sudah sewajarnya kalau kampus mewajibkan mahasiswinya berkerudung. Karena kampus ini kan dari namanya aja sudah Islami, kecuali untuk mahasiswi yang non islam," ujarnya.

Menurut Azies, setelah mahasiswi menerima peraturan tersebut maka tidak boleh lagi ada mahasiswi yang melanggar aturan tersebut. Jika kedapatan ada yang melanggar, maka akan ada penerapan sanksi dari komisi disiplin UIKA.

Sampai saat ini, Azies mengatakan tidak pernah mengalami masalah-masalah itu. Dia mengatakan, justru ketika masuk ke lingkungan kampus mereka akan risih jika ada mahasiswi Muslim yang masuk tanpa busana Muslim atau berkerudung. “Itu sudah seperti magnet tersendiri di antara mereka”, ujar Azies yang juga alumnus dari Fakultas Teknik UIKA.

Azies mengatakan, sosialisasi aturan dalam UIKA secara umum akan disosialisasikan oleh UIKA saat melakukan ta’aruf, baik dalam tingkat Universitas, fakultas maupun program studi. “Jadi aneh jika ada mahasiswa atau mahasiswi yang tidak mengetahui aturan berlaku di kampus UIKA”, ungkapnya.

Selain aturan yang mewajibkan berbusana Muslimah, UIKA juga memberlakukan larangan merokok bagi semua civitas akademika di lingkungan kampus. “Kami mengacu pada peraturan peraturan Wali Kota (Perwali) bahwa di tempat pendidikan atau sarana umum dilarang merokok. Tentunya kampus kami adalah kampus bebas kawasan merokok,” ungkapnya.

Aturannya lainnya, Azies mengatakan, adanya larangan penggunaan narkoba. UIKA telah bekerja sama dengan BNN untuk hal ini.

Disamping peraturan yang mewajibkan, UIKA juga memberlakukan aturan yang sifatnya imbauan. Seperti shalat berjamaah di dalam kampus bagi civitas akademika yang sedang ada di kampus. “Maka saat waktu shalat setiap kegiatan dan aktivitas di kampus wajib dihentikan sejenak," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement