Kamis 06 Dec 2018 03:00 WIB

DPD Siap Kawal Dana Kelurahan untuk Sultra

Ada dana sebesar Rp 3 triliun untuk 8.212 kelurahan di Indonesia.

Petugas melakukan pengasapan (fogging) di Kelurahan Margadana wilayah pantura, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (10/2).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas melakukan pengasapan (fogging) di Kelurahan Margadana wilayah pantura, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU -- Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) M. Yasin Welson Lajaha akan mengawal dana kelurahan yang akan dikucurkan bagi 375 kelurahan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia mengatakan dana kelurahan yang akan digelontorkan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan  sebesar Rp 3 triliun untuk 8.212 kelurahan di Indonesia.

Payung hukumnya adalah Undang-Undang APBN 2019, Undang-Undang Nomor 23/2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2018. pada 2019.  "Tahun 2019 itu (dana kelurahan) sudah pasti harus keluar. Saya anggota Komite IV akan mengawal dana tersebut supaya sampai," ujar Yasin Welson  Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra itu, Rabu (5/12).

Anggaran sebesar Rp 3 yang akan dibagi sebesar Rp 350 juta hingga Rp 380 juta setiap kelurahan itu. Proses pencairan akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 50 persen per tahap.

"Kalau masalah teknisnya itu Kemendagri masih menggodoknya. Tapi yang pasti pada Oktober kemarin sudah disepakati APBN 2019 yang sebesar Rp2.416 triliun sudah masuk dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun," kata dia.

Dia mengatakan pemberian anggaran sebagai upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan itu untuk membangun fasilitas, pendidikan, lingkungan dan lainnya di setiap kelurahan. Namun demikian, kata Yasin, pengelolaannya agar dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi penindakan hukum.

"Harapannya dengan adanya dana kelurahan itu mudah-mudahan bisa menjadi sedikit 'vitamin' buat pemerintah kelurahan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement