Senin 03 Dec 2018 03:00 WIB

Komita IV DPD Kawal Realisasi Dana Kelurahan di Sulsel

Ada 790 kelurahan yang dimonitoring mendapatkan dana kelurahan.

Uang (ilustrasi).
Foto: pixabay
Uang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ajiep Padindang mengawal realisasi dalam program penyalurahan dana kelurahan di seluruh kabupaten kota se-Sulawesi Selatan pada 2019. Dia mengaatakan ada 31 anggota DPD dalam tim komite IV se Indonesia akan turun mengawal penyaluran dana kelurahan tersebut.

"Untuk Sulsel ada 790 kelurahan yang dimonitoring mendapatkan dana itu," ujar Ajiep di Balai Senator jalan Topaz Makassar, Ahad (2/12).

Selain itu, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta organisasi masyarakat lainnya yang terkait untuk mengawal dan mengawasi penyaluran dana kelurahan tersebut agar dipergunakan secara transparan.   Menurutnya, program dana kelurahan yang dianggarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 3 triliun lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)tahun 2019, mesti dikawal maksimal.

Komite IV DPD RI dipercaya pemerintah mengawal program tersebut sampai pada penyaluran dan penggunaannya secara transparan guna kelanjutan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Dia berpendapat, program dana kelurahan secara sosiologis dapat meminimalisasi 'kecemburuan' terhadap pemerintah desa yang telah mendapatkan anggaran Rp 1 miliar setiap tahunnya dari Pemerintah Pusat.

Mantan legislator DPRD Provinsi Sulsel itu menggungkapkan untuk dana kelurahan berbeda dari dana desa. Anggaran dana kelurahan disalurkan maksimal Rp 384 juta sedangkan dana desa mencapai miliaran rupiah.

"Anggaran itu setidaknya adanya pemerataan pembangunan bukan hanya di desa tetapi di kelurahan agar bisa berkembang secara bersama, karena setelah ada program dana desa ada beberapa kelurahan malah berubah statusnya menjadi desa karena cemburu," kata dia. 

Di Sulsel terdapat 790 kelurahan yang telah dibagi dalam tiga tipe. Yakni kelurahan dengan tipe A berstatus baik menerima Rp 352 juta, kemudian tipe B berstatus perlu ditingkatkan mendapat Rp 370 juta dan kelurahan tipe C dengan status sangat perlu ditingkatkan menerima Rp 384 juta.

 Dana tersebut akan dipantau langsung oleh 31 orang anggota Komite IV DPD RI dipimpin Ajip Padindang. Program dana kelurahan ini bersumber dari APBN yang diusulkan dari latarbelakang pemikiran yang selama terjadi kecemburuan antar desa dan kelurahan.

Secara nasional sebanyak 8.122 kelurahan akan mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari APBN yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp3 triliun lebih. Semua kabupaten dan kota penerima dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan kualitas pelayanan publik serta dihitung secara proporsional sesuai jumlah kelurahannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement