Selasa 27 Nov 2018 10:27 WIB

Sukabumi Segera Larangan Siswa Gunakan Gadget di Sekolah

Aturan itu agar siswa lebih fokus belajar dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Anak main gadget. Ilustrasi
Foto: Malaytimes
Anak main gadget. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi segera mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan siswa menggunakan gadget di sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar para siswa lebih fokus belajar dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

‘’Kami akan segera membuat surat edaran ke sekolah-sekolah,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Selasa (27/11).

Dalam surat tersebut disebutkan agar dalam proses pembelajaran di sekolah para siswa tidak mengaktifkan atau menggunakan gadget. Surat edaran ini kata Fahmi diharapkan bisa efektif dalam menekan munculnya kasus-kasus yang tidak diinginkan dalam penggunan gadget.

Menurut Fahmi, dalam pelaksanaan larangan ini sekolah dapat memberikan pengertian kepada orangtua murid. Sehingga nantinya bila ada keperluan menghubungi anaknya bisa melalui sekolah. Namun teknis pelaksanaan larangan ini masih dirumuskan lebih lanjut.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani dalam kunjungannya ke Sukabumi beberapa waktu lalu menambahkan dari hasil kajian menyebutkan anak-anak banyak terpapar konten pornografi. Terutama melalui penggunaan media gadget.

Sehingga kata Elvi, peran keluarga dan sekolah harus lebih ditingkatkan dalam mengawasi perkembangan anak-anak. Harapannya generasi muda dapat terhindar dari pengaruh negatif di tengah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement