Kamis 22 Nov 2018 20:41 WIB

Soal Perkosaan, FT UGM Serahkan ke Tim Etik dan Investigasi

UGM sudah membentuk dua tim terkait kasus ini, yakni tim investigasi dan tim etik.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Aksi solidaritas mahasiswa-mahasiswa Universitas Gadjah Mada di  Taman Sansiro Fisipol UGM, Kamis (8/11) siang menuntut pengusutan kasus  perkosaan yang diduga terjadi tahun lalu dalam kegiatan KKN di Maluku.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Aksi solidaritas mahasiswa-mahasiswa Universitas Gadjah Mada di Taman Sansiro Fisipol UGM, Kamis (8/11) siang menuntut pengusutan kasus perkosaan yang diduga terjadi tahun lalu dalam kegiatan KKN di Maluku.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dekan Fakultas Teknik (FT) Universitas Gajah Mada (UGM) Nizam menyerahkan kasus dugaan perkosaan yang melibatkan mahasiswanya kepada tim etik dan tim investigasi. Hal tersebut termasuk tuntutan agar mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual mengundurkan diri dari kampus.

UGM sudah membentuk dua tim terkait kasus ini, yakni tim investigasi dan tim etik. Saat ini, sudah ada lima orang yang dipilih sebagai Tim Etik. 

Sementara tim investigasi bekerja paralel dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda DIY dan Polda Maluku. “Kita tentu tidak ingin melakukan persekusi terhadap seseorang karena asumsi kita sendiri,” kata Nizam yang ditemui usai pertemuan dengan Ombudsman RI DIY, Kamis (22/11).

Ia mengingatkan, orang yang sedang dipersekusi publik tetap harus dikasihani dari sisi kemanusiaan. Termasuk, pelaku yang sampai hari ini masih bersatatus sebagai mahasiswa di UGM.

Nizam berharap, publik tidak mengambil kesimpulan terlalu dini atas apa yang terjadi. Ia menekankan, yang terpenting saat ini semua elemen menghadirkan suasana sekondusif mungkin.

"Buatlah kondisi sekondusif mungkin, jangan mendzolimi orang, baik sengaja maupun tidak sengaja," ujar Nizam.

Ia menegaskan, Dekanat FT UGM siap membantu penyelidikan yang sedang dilakukan baik oleh Polda DIY maupun Polda Maluku. Walau saksi dan terduga pelaku sudah diperiksa, hingga kini Nizam belum dimintai keterangan.

Untuk penyelidikan internal, sejak awal FT UGM menerima instruksi saja dari universitas. “Langsung direspons, misalnya membentuk Tim Independen, mendampingi HS, menunda kelulusan," kata Nizam.

Pendampingan psikologis sudah pula dilakukan dari Fakultas Psikologi UGM. Namun, Nizam menolak memberikan komentar terkait pandangan Dekan Fisipol UGM yang merasa Tim Independen awal kurang profesional.

Ia merasa, bukan kapasitasnya menilai profesionalitas Tim Independen tersebut. Nizam hanya menegaskan, Tim Independen itu sudah beranggotakan perwakilan Fisipol, Teknik, Psikologi ditunjuk oleh masing-masing fakultas. 

Kedatangan Ombudsman

Ombudsman RI DIY telah melakukan pertemuan dengan FT UGM. Terkait kedatangan Ombudsman, Nizam mengaku akan mendukung penanganan kasus itu secepat mungkin. 

Pertemuan untuk meminta keterangan, informasi dan dokumen terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di UGM. Kepala Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri mengatakan, pertemuan mereka kali ini masih mengumpulkan informasi tentang penanganan kasus tersebut.

Namun, ia menegaskan, penyelidikan mereka disupervisi langsung ORI pusat. "ORI tidak fokus kasusya, tapi bagaimana menangani kasusnya," kata Budhi, Kamis (22/11).

Budhi belum mau memutuskan penanganan kasus itu termasuk cepat atau lambat. Selain mengumpulkan dokumen terkait, ia menekankan kalau Ombudsman turut memastikan hari ini terduga pelaku, HS, tidak masuk daftar wisuda UGM.

Semua itu disebut menjadi bahan yang tidak terpisahkan untuk menyusun suatu analisa, kesimpulan, sampai tindakan kolektif untuk kampus. Ombudsman turut berencana menemui Tim Investigasi yang ada.

"Rektor sangat mungkin, tapi tergantung data yang dikumpulkan, dari situ baru terlihat apa perlu keterangan Rektor," ujar Budhi.

Menurut Budhi, data yang diberikan FT UGM cukup lengkap, malah lebih dari 50 persen. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan ada penambahan hari jika masih yang perlu digali.

Sementara itu, penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual ini terus berlangsung. Polisi sudah meminta lebih dari delapan orang terkait kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement