Selasa 23 Oct 2018 19:49 WIB

Ribuan Mahasiswa Terdampak Bencana Sulteng Raih Beasiswa

Para mahasiswa terdampak gempa diharapkan bisa fokus melanjutkan kuliah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Menristekdikti muhammad Nasir ketika berpidato pada Ground Breaking GIPTI, Kamis (4/10)
Foto: dok BSD City
Menristekdikti muhammad Nasir ketika berpidato pada Ground Breaking GIPTI, Kamis (4/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memastikan akan memberi beasiswa kepada mahasiswa korban bencana gempa dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng). Setidaknya hampir 5.000 mahasiswa akan menerima beasiswa melalui skema Bidikmisi dan PPA.

"Saya pastikan pemerintah akan memberi beasiswa kepada mahasiswa korban bencana. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang berkuliah di Palu dan sekitarnya, atau di luar Palu yang terdampak bencana," kata Nasir dalam diskusi 4 Tahun Kerja Pemerintah Jokowi-JK di Auditorium Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (23/10).

Nasir menjelaskan, pihaknya telah mengalokasi anggaran beasiswa melalui skema Bidikmisi untuk 2.000 orang mahasiswa semester gasal 2018/2019. Dan sekitar 3.000 orang mahasiswa semester gasal 2018/2019 melalui skema PPA.

"Tapi itu bisa jadi kurang atau lebih, tapi kami alokasikan dana untuk 5.000 beasiswa," jelas dia.

Menurut Nasir, pemberian beasiswa ini sebagai upaya untuk meringankan mahasiswa yang tidak mampu yang terdampak bencana. Sehingga para mahasiswa bisa tetap fokus untuk melanjutkan studi di perkuliahan.

"Jadi saya tidak mau mahasiswa terganggu proses belajarnya. Itu yang jadi penting," kata Nasir.

Dia menjelaskan, terkait skema pemberian beasiswa mahasiswa diwajibkan melapor kepada rektor atau Kemenristekdikti terkait kondisinya pasca bencana. Setelah dipastikan tidak mampu atau benar sebagai korban bencana, rektor atau pihak kampus akan memberikan beasiswa tersebut.

"Nanti laporkan ke Kementerian atau rektor, nanti kami berikan beasiswanya," kata Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement