IHRAM.CO.ID, MAKKAH - Perusahaan atau individu yang ditemukan meninggalkan limbah konstruksi di jalan akan menghadapi hukuman termasuk denda. Seruan itu dikatakan Wali Kota Makkah, Muhammad Al-Quwaihes, ketika meluncurkan sebuah inisiatif berjudul "Makkah tanpa limbah konstruksi," Ahad (14/10)Seperti dilansir Saudigazeet, inisiatif Wali Kota itu datang ketika mengkampanyekan sikap 'Bagaimana kita
Baca Selengkapnya di ihram.co.id