Ahad 07 Oct 2018 13:33 WIB

Guru Tidak Tetap Tolak Ajakan Mogok Mengajar

Sikap tersebut dengan pertimbangan untuk tetap menjaga kondusifitas pendidikan

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Semarang mendatangi kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Kamis (19/4).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Semarang mendatangi kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Kamis (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Guru Tidak Tetap (GTT) SD/ SMP Negeri Kabupaten Semarang menolak seruan mogok mengajar, seperti yang diwacanakan oleh Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI). Mereka khawatir aksi mogok mengajar guru honorer secara nasional tersebut, justru akan mendatangkan masalah besar bagi dunia pendidikan nasional, khususnya di Kabupaten Semarang.

Penolakan mogok mengajar tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap GTT/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Kabupaten Semarang, terkait dengan ajakan mogok mengajar pada 15 hingga 30 Oktober 2019 mendatang. Ketua Paguyuban GTT/ PTT SD/ SMP Negeri Kabupaten Semarang, Tri Mulyanto mengatakan, perihal seruan mogok mengajar ini, paguyubannya  telah menerima surat edaran dari FPHI.

Hasil koordinasi paguyuban dalam menyikapi surat tersebut telah menyepakati GTT SD/ SMP Negeri se-Kabupaten Semarang dengan tegas menolak wacana mogok mengajar tersebut.

“Kami justru tidak sepaham jika dalam hal ini kepentingan murid maupun siswa harus dikorbankan, karena tidak ada GTT yang mengajar selama dua pekan,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Ahad (7/10).

Sebab, jelas Tri Mulyanto, dengan banyaknya guru yang sudah memasuki masa purna tugas, keberadaan GTT sangat dibutuhkan guna mengisi kekurangan guru di SD maupun SMP Negeri di Kabupaten Semarang. Oleh karena itu, dalam menyikapi wacana mogok mengajar ini Paguyuban GTT SD/ SMP Negeri Kabupaten Semarang pun menegaskan sikap untuk menolak.

“Sikap ini diambil GTT SD/ SMP Negeri dengan pertimbangan untuk tetap menjaga kondusifitas pendidikan, yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” tandasnya.

Ia juga menegaskan, sejauh ini Paguyuban GTT SD/ SMP Negeri Kabupaten Semarang juga bukan menjadi bagian dari FPHI. Sehingga tidak ada kepentingan untuk mengikuti ajakan FPHI.

Selain itu, dalam memperjuangkan nasibnya,  GTT maupun PTT SD/ SMP Negeri Kabupaten Semarang lebih mengedepankan pendekatan kepada Pemerintah dengan cara-cara yang santun dan beretika. Sehingga benar-benar mencerminkan sebagai pendidik yang profesional dan berkarakter.

“Maka hal-hal yang terjadi di luar visi dan misi serta program paguyuban bukan tanggungjawab kami,” tandasnya.

Sementara itu, Biro Humas Paguyuban GTT- PTT SD/ SMP Negeri Kabupaten Semarang, Rian Ahmad menambahkan, para GTT di Kabupaten Semarang masih yakin dan percaya penuh kepada langkah penyelesaian yang diambil Pemerintah. “Oleh karena itu, pengurus paguyuban GTT juga mengimbau kepada anggota paguyuban untuk bisa mengindahkan pernyataan sikap untuk menolak aksi mogok mengajar tersebut,” lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement