Jumat 05 Oct 2018 16:15 WIB

Guru Honorer Diminta tak Mogok Massal

Diharapkan pemerintah bisa membuat kebijakan yang berpihak kepada guru honorer.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Para guru honorer
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Para guru honorer

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengimbau para guru honorer kategori 2 tidak ikut dalam aksi mogok mengajar secara massal yang akan dilaksanakan pada 15 hingga 31 Oktober secara nasional. Sebab, jika para guru honorer ikut mogok massal maka proses belajar mengajar di kelas akan terhenti.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Juhana meminta para guru di Kabupaten Bandung tidak perlu mengikuti mogok mengajar secara massal. Ia pun meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali agar status mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Di hari Guru ini, saya berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali guru honorer menjadi PNS," ujarnya di Soreang, Jumat (5/10).

Ia menuturkan, apabila tidak ada peluang guru honorer bisa menjadi PNS maka pemerintah diharapkan bisa membuat kebijakan yang berpihak kepada guru honorer. Mereka sudah banyak yang lama mengabdi di sekolah.

Beredar surat Front Pembela Honorer Indonesia yang memberitahukan kepada seluruh guru honorer agar mogok mengajar secara massal. Sejak 15 Oktober hingga 31 Oktober mendatang atau kurang lebih 14 hari kerja.

Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kabupaten Bandung, Toto Ruhiat mengungkapkan pihaknya mendengar seruan mogok massal mengajar tersebut. Namun, pihaknya mungkin belum mengikuti seruan tersebut sebab di forum terdapat banyak afiliasi.

"Iya benar, ada seruan mogok massal. Kita mungkin belum mengikuti mogok akan lebih ke pendekatan dialog karena ada berbagai afiliasi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement