Rabu 03 Oct 2018 22:35 WIB

Sejumlah Mahasiswa Unila Tidur di Kantor Rektor

Mahasiswa menolak pemberlakuan jam malam di kampus.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Universitas Lampung (Unila)
Foto: wikipedia
Universitas Lampung (Unila)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Aksi sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Berdaulat masih menginap di gedung Rektorat Unila, tempat rektor berkantor, Rabu (3/10) malam. Mereka akan terus beraksi hingga rektor mencabut Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017.

“Malam ini mahasiswa masih menginap di ruang rektor malam kedua, menunggu dicabutnya Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017,” kata Jenderal Aliansi Gerakan Mahasiswa Unila Berdaulat Muhammad Fauzul Adzim kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Rabu (3/10) malam.

Fauzul, yang juga presiden BEM Unila mengatakan, ada tiga tuntutan mahasiswa yang harus segera dieksekusi rektor yakni cabut Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa. Hentikan rancangan peraturan tentang Ornawa, dan realisasikan tuntutan aliansi.

Para mahasiswa yang telah menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (2/10) di depan gedung Rektorat Unila, belum mau beranjak dari lantai II gedung tersebut. Mahasiswa sudah menamakan lantai II gedung tersebut sebagai rumah mahasiswa. Fauzul mengajak mahasiswa lainnya untuk turun kembali pada Kamis (4/10), karena perjuangan mahasiswa belum selesai.

Ia mengatakan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa, apabila tidak dicabut, maka semua kegiatan mahasiswa dalam kampus Unila terbelenggu dan terkekang. Gerakan mahasiswa Unila akan terkooptasi oleh pihak rektorat.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Karomani pun menemui perwakilan mahasiswa. Di harapan Karomani, mahasiwa menyampaikan tuntutan di antaranya, menolak pemberlakuan jam malam di kampus Unila.

Menolak hari Sabtu dan Ahad tidak bisa digunakan sebagai aktivitas mahasiswa, menolak pengambilalihan pemerintahan kampus oleh rektorat, menolak segala peratuaran yang merugikan mahasiswa baru. Menolak segala bentuk peraturan yang mengancam mahasiswa oleh rektorat.

Wakil Rektor III Karomani membaca tuntutan mahasiswa tersebut. Beberapa bagian ia menyetujui, namun bagian lain masih perlu dibahas. Yang ia tolak, yakni tuntutan mencopot jabatan wakil dekan I dan wakil dekan III Fakultas Teknik, dan mencopot jabatan wakil rektor III dirinya sendiri. “Soal copot mencopot bukan wewenang saya, itu pimpinan,” kata Karomani.

Tuntutan mahasiswa tersebut belum ditandatangani Wakil Rektor III Karomani. Mahasiswa masih bertahan di kampusnya untuk menuntaskan aspirasinya, agar peraturan rektor nomor 3 tersebut dicabut. Sedangkan Rektor Unila Prof Hasriadi Mat Akin masih berada di Jepang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement