Selasa 02 Oct 2018 20:26 WIB

Kemendikbud akan Fokus Tingkatkan Pedagogi Guru

Peningkatan kompetensi guru itu penting dilakukan untuk perkuat kualitas pendidikan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan fokus  meningkatkan kompetensi guru dalam strategi pembelajaran atau pedagogi. Setelah pembagian zonasi, nantinya peningkatan kompetensi guru juga akan di amanatkan pada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) setiap zona.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano mengatakan, peningkatan kompetensi guru itu penting dilakukan untuk memperkuat kualitas pendidikan di setiap zona.

"Misalnya zona itu ada masalah di matematika di geometrinya, jadi guru ini lebih fokus pada peningkatan proses pembelajaran di kelas. Bagaimana caranya melalui MGMP mendiskusikan masalah itu," kata Supriano dalam acara Lokakarya Nasional dalam Rangka Memperingati Hari Guru se-Dunia 2018 di Gedung A Kemendikbud, Selasa (2/10).

Selain itu, lanjut Supriano, nantinya bakal ada guru inti yang berperan sebagai instruktur atau pelatih MGMP di setiap zona. Sebelum memberi pelatihan kepada MGMP, guru inti juga akan dibekali materi yang cukup oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

"Kami dari GTK yang menyiapkan role model pembelajarannya, dan menyiapkan unit pembelajaran. Satu modul itu bisa jadi beberapa unit," jelas dia.

Karena itu, lanjut dia, nantinya guru inti tersebut juga akan berperan sebagai fasilitator untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pendidikan yang ada dilingkup zonanya. Hal itu dinilai efektif mengingat masalah mutu di setiap zona berbeda-beda.

"Masalah mutu ini tidak general. Beda-beda. Jadi guru intilah yang jadi fasilitatornya, begitu pula guru-guru yang ada di zona itu," tegas Supriano.

Saat ini Kemendikbud sudah membagi semua wilayah di Indonesia menjadi sekitar 1.900 zona. Namun pembagian zona tersebut belum final, karena perlu diklarifikasi oleh semua pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement