Selasa 02 Oct 2018 13:25 WIB

Kemendikbud-UNESCO Gelar Lokakarya untuk Guru

Sekitar 350 orang peserta datang dari seluruh Indonesia

UNESCO
Foto: [ist]
UNESCO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) serta Kantor Perwakilan UNESCO Jakarta menyelenggarakan Lokakarya Nasional dengan tema "Hak atas Pendidikan berarti Hak untuk Guru dan Tenaga Kependidikan yang Berkualitas" dalam Peringatan Hari Guru se-Dunia pada Selasa, (2/10) di Jakarta.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependiddikan Kemendikbud Supriano mengatakan sekitar 350 orang peserta datang dari seluruh Indonesia, terdiri atas guru dan tenaga kependidikan, kementerian dan lembaga, lembaga-lembaga PBB, universitas, warga sipilserta lembaga Internasional.

"Acara akan diisi dengan panel presentasi oleh para pakar di bidang pendidikan dan pemerintahan. Selain itu, juga ada gelar wicara yang menampilkan guru dan tenaga kependidikan berprestasi, yang akan berbagi tentang inovasi dan kreatifitas mereka dalam melaksanakan proses belajar mengajar serta kemampuan mereka untuk terjun di kancah internasional," kata dia.

Topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut adalah kisah sukses sekolah yang telah membuat perbedaan bagi anak terpinggirkan atau rentan. Kemudian bagaimana negara berhasil menyebarkan guru yang terlatih dan berkualits ke daerah terpencil atau pedesaan juga tentang mengungkap cara pemerintah, organisasi guru, dan sektor swasta dapat bekerja sama untuk memobilisasi pembiayaan untuk meningkatkan perekrutan dan pelatihan guru. Topik lainnya mengenai pendekatan inovatif untuk menjaga guru termotivasi untuk tetap dalam profesi dan untuk meningkatkan kualitas pengajaran.

Hari Guru se-Dunia dirayakan di seluruh dunia setiap tanggal 5 Oktober, tahun ini merupakan tahun pertama Indonesia turut merayakan Hari Guru se-Dunia, dan bertepatan juga dengan dikukuhkannya batik sebagai Warisan Tak Benda oleh UNESCO.

Hari Guru se-Dunia tahun 2018 menandai ulang tahun ke-70 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) yang mengakui pendidikan sebagai hak fundamental utama dan menetapkan hak atas pendidikan wajib gratis, memastikan akses yang inklusif dan merata untuk semua anak.

Puncak peringatan Hari Guru se-Dunia akan diselenggarakan di Paris, Prancis dalam kemitraan dengan UNICEF, UNDP, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), dan institusi pendidikan internasional.

Kali ini Kemendikbud menerima anugerah edisi ke-5 Penghargaan UNESCO-Hamdan bin Rashid Al-Maktoum untuk Praktik Luar Biasa dan Kinerja dalam Meningkatkan Efektivitas Guru.

Penghargaan UNESCO-Hamdan bin Rashid Al-Maktoum akan diserahkan oleh Direktur Jenderal UNESCO kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2018, di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Prancis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement