Senin 24 Sep 2018 15:01 WIB

Pemerintah Diminta Perketat Realisasi Skema Baru PPDB

Paradigma sekolah favorit dan non-favorit nyatanya memang masih tertanam

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan.
Foto: dpr
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI fraksi Golkar Popong Otje Djundjunan meminta agar pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat dalam merealisasikan skema baru penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ia mengatakan, masih banyak orang tua yang melakukan segala cara demi anaknya, agar masuk sekolah yang dinilai favorit.

"Rumah saya dekat dengan SMA 2 Bandung, yang dianggap sebagai salah satu sekolah favorit di Bandung. Pada akhirnya banyak orang meminjam alamat saya agar anaknya bisa bersekolah di sini," terang Popong saat dihubungi, Senin (24/9).

Paradigma sekolah favorit dan non-favorit nyatanya memang masih tertanam dalam pikiran semua orang tua. Sehingga ditegaskan Popong, masalah-masalah tersebut tidak hanya terjadi di Bandung saja, namun di kota-kota lain di seperti Jakarta pun masih terjadi.

"Yang seperti itu bukan hanya terjadi di Bandung, tapi juga Jakarta dan kota-kota besar lainnya," tegas Popong.

Dia menilai sistem zonasi merupakan upaya menghilangkan predikat sekolah favorit, yang selama ini dinilai sebagai penyebab dispartas kualitas pendidikan. Karena itu kebijakan tersebut semestinya didukung semua pihak.

“Zonasi itu terjemahannya tidak boleh ada stereotip favorit. Di Bandung misalnya, siswa yang ada di ujung utara tidak perlu lagi ke ujung selatan, hanya untuk masuk ke sekolah favorit," kata dia.

Popong menegaskan, pada dasarnya, semua sekolah harus bagus. Sehingga diharapkan melalui kebijakan zonasi, tidak boleh lagi predikat bagus hanya dimiliki sejumlah sekolah tertentu saja.

Menurut dia, saat ini tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk pemerataan pendidikan selain zonasi. Jika tak segera dilaksanakan, maka penumpukan siswa di sekolah-sekolah yang dinilai favorit, masih akan menjadi pemandangan rutin setiap tahun.

“Walhasil mereka yang kelebihan siswa, akan membangun gedung kelas lagi, dan begitu seterusnya. Sementara di sisi lain ada sekolah yang justru kekurangan siswa,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

"Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.

Guru Bimbingan Konseling, lanjut Muhadjir, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement