Kamis 20 Sep 2018 02:00 WIB

PLN Disarankan Kaji Penggunaan Pembangkit dari Nuklir

Penggunaan PLTN mungkin bisa ditempatkan di Kalimantan.

Rapat antara DPD RI dengan PLN terkait elektrifikasi di daerah, Rabu (19/9).
Foto: dpd
Rapat antara DPD RI dengan PLN terkait elektrifikasi di daerah, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI mendukung keterjangkauan listrik 99 persen di daerah-daerah. Senator asal Kalimantan Selatan, Habib Hamid Abdullah, mengatakan PLN harus mengkaji penggunaan nuklir sebagai pembangkit listrik. Menurutnya nuklir menjadi pilihan yang potensial dalam mewujudkan listrik yang murah. Hal itu dia ungkapkan saat rapat antara DPD RI dengan PLN terkait elektrifikasi di daerah, Rabu (19/9).

“Saya pikir PLTN itu harus diprioritaskan. Kedepan bisa kita gunakan sebagai leading sector PLN dan pemerintah, karena akan murah listrik. Soal pro kontra, mungkin kalau ditempatkan ke Jawa, yang rawan gempa, maka akan takut kejadian di Jepang terulang. Mungkin bisa ditempatkan di Kalimantan yang masih sepi,” ucapnya.

Senator asal Papua Barat Mamberop Y. Rumakiek mengeluhkan soal seringnya pemadaman listrik di daerahnya. Padahal listrik menjadi modal dalam aktivitas sehari-hari. Akibatnya perkonomian menjadi terganggu.

“Hampir tiap hari di RRI Sorong selalu ada pengumuman pemadaman listrik di Sorong. Karena Sorong akan masuk dalam kawasan ekonomi khusus, kedepannya pasti akan membutuhkan energi yang sangat besar,” kata dia.

Dalam rapat tersebut, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Syamsul Huda, menjelaskan bahwa tingkat rasio elektrifkasi saat ini sudah mencapai 97,13 persen. Sementara, rasio desa berlistrik sebesar 97,99 persen. Menurutnya PLN akan terus berupaya mewujudkan target rasio elektrifikasi dari pemerintah sebesar 99 persen di tahun 2019.

“Karena rumah tangga atau desa yang belum berlistrik ini medannya sangat sulit sekali, biaya yang diperlukan akan jauh lebih mahal dibandingkan desa yang dekat dengan perkotaan. Tapi kami juga tidak mengesampingkan desa tersebut, sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan di seluruh desa di Indonesia,” ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah melalui Kementerian ESDM memiliki program pra elektrifikasi melalui Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) ke desa yang belum teraliri listrik. Program tersebut akan dijalankan di sebuah desa dengan jangka waktu maksimal tiga tahun, lalu PLN wajib untuk mengaliri listrik ke desa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement