Ahad 02 Oct 2016 20:47 WIB

Kampus Diminta Genjot Kerja Sama Internasional

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti RI) menggelar Pertemuan Kantor Urusan Internasional (KUI) Perguruan Tinggi Nasional di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (1-3/10).
Foto: istimewa
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti RI) menggelar Pertemuan Kantor Urusan Internasional (KUI) Perguruan Tinggi Nasional di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (1-3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti RI) menggelar Pertemuan Kantor Urusan Internasional (KUI) Perguruan Tinggi Nasional di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (1-3/10). Pertemuan KUI Nasional diikuti oleh 131 peserta dari Kantor Urusan Internasional (KUI) berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan tema 'Revitalisasi Peran KUI dalam Internasionalisasi Perguruan Tinggi'. Kampus-kampus diimbau untuk meningkatkan kerja sama internasional.

Ketua Forum KUI Nasional, Andi Amri menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan 2 tahun sekali yang bertujuan sebagai forum silaturrahim dan saling tukar informasi dan linkage tentang hubungan internasional di dunia perguruan tinggi. Selain itu juga untuk menambah wawasan para Kepala KUI tentang perkembangan terkini hubungan internasional.

Acara dibuka oleh Kasubdit Kerjasama Perguruan Tinggi Kemenristekdikti, Purwanto Subroto. Menurut Purwanto, tuntutan era globalisasi mengharuskan perguruan tinggi untuk lebih berpacu dalam mengejar inovasi kerjasama internasional, di antaranya students mobility dan summer course program. "Forum KUI ini juga memiliki kekuatan tersendiri sebagai wadah sharing informasi dalam memperkuat internasionalisasi perguruan tinggi," kata Purwanto.

Wakil Rektor bidang Inovasi dan Partnership Unhas Budu menyampaikan bahwa Kantor KUI di perguruan tinggi merupakan main gate dalam internasionalisasi perguruan tinggi, sehingga peran KUI universitas perlu mendapatkan perhatian serius dari pimpinan universitas. Dalam acara ini juga dipresentasikan tentang proses pembuatan Izin Tinggal Online bagi mahasiswa internasional oleh Kepala Seksi Izin Tinggal Terbatas Kemenkumham RI, Sutrisno yang akan mulai berlaku tahun 2017 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement