Sabtu 08 Aug 2020 09:54 WIB

Didsik Jayawijaya Batasi Belajar Tatap Muka 3-4 Jam per Hari

Uji coba belajar tatap muka akan dilakukan di sekolah yang jauh dari pusat kota.

Ruang kelas di sekolah (ilustrasi). Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua membatasi belajar tatap muka di kelas hanya 3-4 jam per hari.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Ruang kelas di sekolah (ilustrasi). Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua membatasi belajar tatap muka di kelas hanya 3-4 jam per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua membatasi belajar tatap muka di kelas hanya 3-4 jam per hari. Uji coba belajar tatap muka nantinya dilakukan di ring tiga dan empat, atau sekolah yang berada di daerah yang jauh dari pusat kota.

"Kita tetap membantu mendesain bagaimana upaya untuk tetap bisa membuka, dengan catatan sekolah-sekolah melakukan proses pembelajaran tidak seperti regular tetapi dibatasi pertemuannya misal 3-4 jam per hari," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (8/8)

Baca Juga

Bambang mengatakan uji coba belajar tatap muka di daerah pinggiran itu masih menunggu keputusan bupati. "Kalau dispensasi bupati sudah keluar, saya harap semua yang ada di dispensasi bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.

Desain belajar tatap muka yang juga sudah disusun dan disampaikan kepada bupati adalah terkait jarak tempat duduk antar siswa di dalam kelas. "Agar pelaksanaan tatap muka berjalan, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang kita susun bersama-sama," katanya.

Khusus untuk sekolah-sekolah yang berada pada ring satu dan dua di dalam kota, belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka. "Saya pikir semua pihak ingin proses belajar mengajar tatap muka seperti semula berjalan, tetapi jangan melupakan kesehatan dan keselamatan anak-anak kita," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement