Rabu 08 Jul 2020 18:14 WIB

Wapres: Sekolah tidak Diwajibkan Buka KBM Jika Belum Siap

Kesiapan karena sekolah harus punya fasilitas cuci tangan dan pembelajaran dua shift.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan sekolah membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka langsung meski wilayahnya berada di zona hijau. Ma'ruf menerangkan, pembukaan KBM secara tatap muka dilakukan bagi sekolah yang telah memiliki kesiapan.

"Pertama kesiapan sekolahnya, walaupun daerah hijau memang nggak diwajibkan (jika belum siap)," ujar Wapres usai meninjau persiapan pembukaan sekolah dan pesantren di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Baca Juga

Sebab, pembukaan sekolah dilakukan bagi sekolah yang memiliki fasilitas cuci tangan, sanitasi, dan sistem pembelajaran dengan minimal dua shift "Sekolah-sekolah di daerah yang hijau sudah harus bisa siapkan diri karena harus ada sanitasi, fasilitas kesehatan dan pelajaran yang bisa mengatur shiftnya, agar tidak terisi penuh," katanya.

Kendati demikian, pemerintah tetap mendorong kesiapan sekolah yang berada di zona hijau jika ingin membuka sekolah melalui pimpinan daerah baik di kabupaten/kota maupun provinsi. "Bagi mereka yang tidak siap, kami dorong. Makanya, kami dorong mereka untuk mempersiapkan diri, bersama pimpinan daerah gubernur, bupati walikotanya," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, saat ini sudah ada 100 daerah di Indonesia yang masuk kategori zona hijau Covid-19. Pemerintah kata Ma'ruf, juga mendorong daerah-daerah lain untuk mengendalikan penanganan Covid-19 di wilayahnya. 

"Tadinya 98, sekarang lebih dari 100 daerah hijau, karena itu kita memperbanyak, makanya kunjungan saya kesini sekaligus juga supaya ini jadi contoh daerah lain yang masih belum hijau," kata Ma'ruf. 

photo
New Normal di Sekolah - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement